Iklan

Kronologi Polemik Hj. Faidah Batal Dilantik Sebagai Sekwan, Minta Tanda Tangan Rekomendasi Ketua DPRD Lewat Sopir

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Juli 16, 2025 | 6:55 PM WIB Last Updated 2025-07-16T12:58:40Z

Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, SH (Foto: Dok. Istimewa)


TIMURKOTA.COM, BONE – Hj. Faidah, mantan Camat Barebbo, kembali menjadi sorotan publik setelah gagal dilantik sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bone. 

Polemik ini mencuat setelah muncul isu bahwa dirinya meminta tanda tangan rekomendasi dari pimpinan DPRD melalui sopir pribadinya.

Sebelumnya, Hj. Faidah juga sempat menjadi perhatian karena menolak menandatangani pencairan dana Kelurahan Apala. Kini, ia kembali menjadi pusat perhatian karena urusan administrasi pelantikan jabatan eselon II.

Penyebab utama kegagalan pelantikan tersebut adalah tidak adanya tanda tangan rekomendasi dari pimpinan DPRD Kabupaten Bone, yang merupakan salah satu syarat administrasi. 

Rekomendasi itu urung diberikan karena Hj. Faidah disebut tidak pernah menemui Ketua DPRD secara langsung untuk membicarakan rencana pelantikan.

Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, SH, menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah diajak berkomunikasi langsung oleh Hj. Faidah.

Dirinya mengaku sempat dihubungi pada Selasa 15 Juli 2025, namun pada saat itu dirinya tengah berada di kampung menghadiri pesta pernikahan warga. 

"Saya berharap malam beliau sudah di rujab, menunggu sampai Pukul 01.00 Wita karena katanya sudah mau dilantik keesokan harinya. Tadi pagi saya menunggu beliau untuk hadir menemui saya di kantor tapi ternyata hanya menitip berkas lewat sopirnya," ungkap ATW begitu dia karih di sapa.

Ia menegaskan, tak pernah terjadi komunikasi langsung antara dirinya dan Hj. Faidah terkait permintaan tanda tangan rekomendasi sebagai syarat pelantikan.

“Kami berada di kantor yang sama, tapi dia malah berkomunikasi dengan fraksi. Sementara saya, selaku Ketua DPRD, sama sekali tidak diajak bicara. Tidak mungkin saya berikan rekomendasi tanpa komunikasi yang jelas. Bahkan saat pendaftaran pun tidak ada pemberitahuan,” tegasnya.

Sebelumnya, Hj. Faidah dijadwalkan untuk dilantik bersama pejabat eselon II lainnya. 

Namun pelantikannya dibatalkan karena administrasi dinilai belum lengkap. Tidak adanya rekomendasi dari Ketua DPRD Bone menjadi alasan utama pembatalan tersebut.

Belakangan diketahui bahwa penyebab utama kegagalan pelantikan ini adalah miskomunikasi antara Hj. Faidah dan pimpinan DPRD Bone, yang berujung pada tidak keluarnya dokumen persetujuan resmi.

Hj Faidah sendiri mengklaim bahwa dirinya telah melakukan upaya untuk mendapatkan rekomendasi, salah satunya meminta persetujuan dari fraksi di DPRD Kabupaten Bone. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kronologi Polemik Hj. Faidah Batal Dilantik Sebagai Sekwan, Minta Tanda Tangan Rekomendasi Ketua DPRD Lewat Sopir
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }