![]() |
Barang bukti berapa balok kayu dan pakaian ditemukan di lokasi kejadian. Barang bukti tersebut telah diamankan pihak kepolisian (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Seorang perempuan berinisial KR Binti KL (49) diamankan tim dari Reserse Kriminal Polres Bone terkait dengan kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap pria paruh baya.
Informasi yang diperoleh tim timurkota.com, motif kasus penganiayaan tersebut bermula saat korban berkencan dengan pelaku di salah satu kamar di Kota Watampone.
Usai melakukan hubungan layaknya suami istri. Pelaku meminta bayaran dari korban. Namun, korban enggan membayar dengan mengatakan tidak memiliki uang.
"Pelaku dijemput polisi tadi sore Sabtu 12 Juli 2025 Pukul 15. 00 Wita," ungkap sumber timurkota.com.
Mendengar ungkapan korban, pelaku naik pitam kemudian mengambil balok kayu lalu memukul korban berulang kali pada bagian kepala.
Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit guna diberi pertolongan medis. Sementara pelaku saat ini telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (*)