![]() |
Anggota Polsek Cenrana bersama dengan Babinsa mengevakuasi mayat yang ditemukan di sungai Walannae (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE– Warga Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, pagi ini digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang mengambang di Perairan Sungai Walannae, tepatnya di Kelurahan Ujung Tanah.
Mayat pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.30 Wita oleh dua warga, Amir (30), seorang nelayan dari Desa Ajallasse, dan Ansar (45), seorang petani tambak asal Kelurahan Ujung Tanah.
Keduanya melintas di sekitar lokasi kejadian menggunakan perahu ketika melihat tubuh perempuan tersebut mengambang dalam posisi tengkurap.
Kondisi fisik korban saat ditemukan sudah membengkak di bagian tubuh, wajah, dan bibir. Korban mengenakan pakaian berupa baju lengan panjang warna hitam, jilbab hitam, dan celana panjang berwarna biru.
Pihak berwenang menduga mayat tersebut telah berada di air selama beberapa waktu sebelum akhirnya ditemukan.
Setelah menerima laporan dari warga, Personel Polsek Cenrana segera tiba di lokasi dan bersama warga mengevakuasi jasad ke UPT Puskesmas Cenrana.
Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke RSUD Kabupaten Wajo untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cenrana, IPTU Muh. Arfah, menyampaikan bahwa hingga saat ini identitas korban belum diketahui. Informasi mengenai penemuan mayat telah disebarluaskan ke masyarakat Kecamatan Cenrana dan sekitarnya.
Dugaan sementara, korban kemungkinan merupakan warga luar Bone, dengan indikasi kuat berasal dari Kabupaten Wajo.
"Tak tertutup kemungkinan bahwa korban adalah korban tindak pidana. Kami telah berkoordinasi dengan tim Inafis Sat Reskrim Polres Bone serta pemerintah setempat untuk menyelidiki lebih lanjut," ujar IPTU Arfah.
Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna mengungkap identitas korban serta penyebab pasti kematiannya.
Warga yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait diimbau segera melapor ke pihak berwajib.
Perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan oleh kepolisian seiring proses penyelidikan yang berjalan. (*)