TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Institut Teknologi dan Bisnis Maritim (ITBM) Balik Diwa Makassar menggelar kuliah tamu bertajuk “Kejaksaan sebagai Pilar Penegakan Hukum Modern”, pada Selasa (17/06/25), bertempat di Aula Pertemuan Lantai II ITBM Balik Diwa.
Acara ini menghadirkan H. Ferry Tas, S.H., M.Hum., M.Si, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, sebagai pembicara utama.
Dalam paparannya, Ferry Tas menekankan bahwa wajah Kejaksaan telah mengalami banyak transformasi.
Tidak lagi hanya berfungsi sebagai lembaga penuntut, Kejaksaan kini juga memainkan peran strategis dalam pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat, institusi negara, maupun pelaku usaha.
“Kejaksaan modern bukan lagi sekadar institusi penuntut, tetapi hadir sebagai garda depan pelayanan hukum yang humanis dan strategis dalam pembangunan nasional. Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, kami tidak hanya menuntut, tapi juga mencegah, memulihkan, dan memberi solusi,” jelasnya.
Ia juga menyoroti posisi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai "pilar" yang menyangga bangunan sistem hukum yang kokoh dan adaptif terhadap zaman.
“Istilah pilar bukan sekadar kiasan, melainkan cerminan tanggung jawab dan daya tahan Kejaksaan dalam menghadapi dinamika perubahan,” lanjut Ferry.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Sitti Paradiba Rambega, S.H., M.Kn, dosen Hukum Bisnis ITBM, dan dibuka secara resmi oleh Ahmad Suryadi, S.H., M.H, Ketua Program Studi Hukum Bisnis ITBM Balik Diwa. Para mahasiswa dari berbagai program studi bersama para dosen turut hadir dan mengikuti acara ini dengan antusias.
Rektor ITBM Balik Diwa, Dr. Muh Ikramullah Akmal, S.Sos., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sulsel, khususnya kepada Ferry Tas, atas kesediaannya membuka wawasan mahasiswa melalui perspektif hukum yang aplikatif dan relevan dengan kondisi saat ini.
“Kami mengharapkan mahasiswa Hukum Bisnis dapat memahami realitas hukum yang terjadi di lapangan, tidak sekadar menghafal pasal demi pasal. Kuliah tamu seperti ini menjadi jembatan penting antara teori akademik dan praktik hukum yang sesungguhnya. Ke depan, kami sangat terbuka untuk menjalin kerja sama lebih erat dengan Kejaksaan dalam berbagai bentuk kegiatan akademik,” ujar Ikramullah Akmal.
Lebih dari sekadar transfer ilmu, kuliah tamu ini menjadi refleksi kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga hukum dalam mendorong lahirnya generasi muda yang sadar hukum dan siap berkontribusi secara nyata.
Kegiatan ini juga membuka ruang diskusi kritis, mendorong mahasiswa untuk memandang profesi hukum sebagai bagian dari pengabdian publik yang bermakna. (*)