![]() |
Andi Amal Fahsyah, S.Pd (Foto: Dok. Istimewa) |
Penulis: Syamsul Bahri Arafah
Editor: timurkota.com
TIMURKOTA.COM, BONE– Pemerintah Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan masa depan generasi muda dengan memberlakukan batas waktu beraktivitas di luar rumah bagi anak-anak sekolah.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Arasoe, Andi Amal Fahsyah, S.Pd, kepada Timurkota.com pada Rabu (28/5).
Menurutnya, pemberlakuan jam malam ini ditujukan untuk siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat demi memastikan anak-anak memperoleh waktu istirahat yang cukup, meningkatkan disiplin belajar, dan mempererat hubungan keluarga.
“Melalui musyawarah desa yang melibatkan Camat Cina, Kapolsek Cina, dan Danramil, kami sepakat menetapkan jam malam bagi anak-anak mulai pukul 22.30 Wita hingga pukul 04.30 Wita,” jelas Andi Amal, yang juga merupakan mantan Sekretaris Desa Arasoe.
Bagi anak-anak yang kedapatan berada di luar rumah melewati batas waktu tersebut, Pemerintah Desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan melakukan pembinaan langsung di rumah Kepala Desa atau Kepala Dusun.
Namun, kebijakan ini tidak hanya sebatas pembinaan. Jika ditemukan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas yang lebih serius seperti perkelahian, konsumsi minuman keras, atau penyalahgunaan lem, maka kasus tersebut akan ditangani oleh aparat di Kantor Polsek Cina atau Koramil Cina.
“Sementara jika ditemukan kasus narkoba atau pencurian, maka proses hukum akan langsung dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Andi Amal.
Kebijakan ini merupakan langkah preventif pemerintah desa dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak di Desa Arasoe.
Pemerintah Desa Arasoe berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama dan masa depan generasi muda yang lebih baik.