![]() |
Kasus penemuan mayat di Pinrang (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, PINRANG- Kasus penemuan mayat perempuan di Desa Bungi, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang mulai terkuak.
Dari data yang diperoleh korban diketahui bernama, Rika (25) yang berasal dari kampung Salo Kabupaten Pinrang.
"Korban bernama, Rika. Ini merupakan warga Salo, Kabupaten Pinrang. Saya kenal orang tuanya," ungkap salah seorang saksi, Selasa (01/04/25).
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh seorang petani yang saat itu hendak turun ke sawah memantau tanaman padi.
"Ditemukan setelah ada petani yang melintas di lokasi. Korban ini meninggal dunia di area persawahan yang masih asa padinya," lanjut dia.
Untuk sementara pihak saksi dan warga menduga korban dihabisi lalu dibuang di lokasi.
"Tapi tetap kita tunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian," tutupnya. (*)