Iklan

Suami Oknum Dokter Kasus Dugaan Perselingkuhan Mantan Dandim Makassar Murka, Sebut Ada Upaya Hambat Proses Hukum, Jainal: Kami Siap Hukum Adat

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Februari 02, 2025 | 12:30 PM WIB Last Updated 2025-02-02T05:30:23Z

dr Jainal Arifin didampingi kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- dr Jainal Arifin murka ketika memberikan keterangan pers terkait dengan kelanjutan kasus perselingkuhan istrinya IA. 

Dengan tegas Jainal mengatakan, bahwa dirinya menemukan ada upaya untuk menghambat proses penanganan kasus.

Meski tidak menyebut siapa pihak yang dimaksud. Namun, Jainal menyebut intervensi itu datang bukan hanya karena pria Letkol LG merupakan mantan Dandim Makassar.

Tetapi, IA merupakan anak mantan pejabat tinggi di Provinsi Sulawesi Selatan. Jainal mengatakan, dirinya tak pernah mau mundur. 

Ia bahkan menyebut bahwa dirinya yang merupakan keturunan Bugis Bone siap menerapkan hukum adat jika memang proses hukum pidana tidak berjalan secara adil.

"Ini bukan sekadar masalah rumah tangga. Ini tentang siri, tentang kehormatan yang dirampas." ungkapnya berapiapi.

Jainal mengatakan, semua bukti perselingkuhan telah ia pegang. Termasuk rekaman CCTV dimana pada    Jumat 19 Juli 2024 istrinya, IA bersama dengan Letkol LG bermalam di hotel dengan kamar yang sama sampai Sabtu 20 Juli 2024 pagi.

Selanjutnya, IA dan Letkol LG juga terlihat keluar bersama dari salah satu cafe dan memasuki mobil yang sama.

"Kami melihat ada indikasi penghambatan. Bukan hanya
karena mantan Dandim. tapi iuga karena lA adalah anak mantan gubernur," tukasnya lagi dalam rekaman video yang diterima timurkota.com

Jainal mengatakan, jika proses hukum mandek. Maka pihaknya akan siap dengan hukum adat.

"Kami siap jika memang harus diproses secara hukum adat," tukasnya mengakhiri pembicaraan.

Sementara itu saat ini, Letkol LG telah dicopot dari jabatannya dan kasusnya dilimpahkan ke Oditur Militer.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Suami Oknum Dokter Kasus Dugaan Perselingkuhan Mantan Dandim Makassar Murka, Sebut Ada Upaya Hambat Proses Hukum, Jainal: Kami Siap Hukum Adat
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }