TIMURKOTA.COM, BONE- Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Acara yang diadakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bone ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Bone, A Jazuli, S.H., M.H., serta anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Bone, Polres Bone, dan anggota Forum Bersama (Forbes) Bone.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone, A Jazuli, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bone sebagai tindak lanjut dari tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan.
Kegiatan ini adalah bagian penting dalam proses penegakan hukum, di mana barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap harus dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.
“Pemusnahan ini adalah refleksi dari komitmen kita dalam memberantas narkotika dan tindak pidana lainnya. Kegiatan ini juga menegaskan bahwa kita tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, terutama yang berkaitan dengan narkotika,” ujar A Jazuli.
Dalam pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 57 perkara, di mana 56 di antaranya adalah perkara narkotika dan 1 perkara pencurian.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan termasuk jenis shabu dengan total berat bruto 203,4512 gram, tiga buah senjata tajam, satu batang pel, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab. Barang bukti narkotika dihancurkan dengan menggunakan blender dan dibuang, memastikan bahwa barang tersebut tidak dapat digunakan kembali. Sedangkan barang bukti lainnya, seperti senjata tajam, dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur.
A Jazuli, S.H., M.H. secara simbolis menyalakan api untuk memulai proses pemusnahan. Acara ini juga diikuti oleh Aipda Akmal S.sos dari BNN Bone, Ipda Andi Syamsualam dari Kanit Tipikor Polres Bone, serta Anto Syambani Adam sebagai perwakilan dari Forbes Bone.
Momen ini diharapkan tidak hanya menjadi simbolisasi dari penegakan hukum, tetapi juga panggilan untuk seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika dan kejahatan lainnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara berbagai lembaga penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone mengapresiasi kehadiran para tamu undangan yang menunjukkan dukungan terhadap upaya penegakan hukum di Kabupaten Bone.
“Kolaborasi antara Kejaksaan, Polri, dan BNN sangat penting dalam memberantas narkotika. Dengan adanya sinergi ini, kita dapat lebih efektif dalam menanggulangi peredaran narkotika di daerah kita,” tambah A Jazuli.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah peredaran narkotika di masyarakat.
Kejaksaan Negeri Bone berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan narkotika.
“Aksi nyata seperti ini sangat penting untuk menunjukkan bahwa kita serius dalam memerangi narkotika. Kami akan terus berupaya agar Bone menjadi daerah yang bersih dari narkoba,” tambah, Kasi Intel Kejari Bone, Andi Hairil, SH., MH.
Kejaksaan Negeri Bone berharap, dengan adanya kegiatan pemusnahan ini, masyarakat dapat memiliki kesadaran yang lebih tinggi tentang bahaya narkotika dan peredaran ilegalnya.
Edukasi tentang narkotika juga menjadi salah satu fokus yang perlu dilakukan untuk mengurangi jumlah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
“Pendidikan dan informasi yang tepat sangat penting untuk mencegah generasi muda kita terjerumus ke dalam dunia narkoba. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan,” imbuh A Jazuli. (*)


