Iklan

Tampang Tiga Pelaku Kasus Narkoba yang Diringkus Polisi di Bone, Aksinya Meresahkan Warga

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Januari 25, 2025 | 9:25 AM WIB Last Updated 2025-01-25T02:31:28Z

Tiga orang yang diringkus polisi terlibat kasus penyalahgunaan narkoba (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Tiga orang pria masing-masing, A. Algasali Alias Salim Bin Muhtar Abdi (29) bersama dengan, Jalaluddin, S.E. Alias Aco Bin Baco Atakka (49) dan Sapriadi Alias Pio Bin Bahtiar (32) diringkus polisi terkait dengan kasus peredaran narkoba.

Penangkapan yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, SH., MH dilakukan pada Sabtu (18/01/24) malam hari di Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Masumpu, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, dan melibatkan tiga orang tersangka.

Operasi ini dimulai berdasarkan informasi yang diterima oleh pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Bone melakukan penyelidikan yang intensif.

Pada malam harinya, tepatnya pada tanggal 18 Januari 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, tim berhasil menangkap A. Algasali alias Salim bin Muhtar Abdi, yang kedapatan sedang memegang dan berusaha menyerahkan narkotika jenis sabu kepada seseorang.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting, antara lain, satu sachet ukuran kecil yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu pipet plastik warna hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu. 

Serta dua unit ponsel yang diduga kuat digunakan dalam bertransaksi.

Kejadian bermula saat anggota Sat Resnarkoba Polres Bone mendapati A. Algasali sedang memegang narkotika di pinggir jalan. 

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu sachet sabu di dalam genggamannya. 

Penangkapan terhadap A. Algasali dilakukan secara langsung saat ia hendak menyerahkan sabu kepada seseorang.

Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Jalaluddin dan Sapriadi, yang juga terlibat dalam transaksi narkotika. 

Menurut pengakuan Jalaluddin, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang bernama Bahar dengan cara patungan bersama Sapriadi.

Dari hasil interogasi, A. Algasali mengaku bahwa ia mendapatkan sabu tersebut melalui sistem tempel, yang berarti ia berkomunikasi dengan Jalaluddin untuk mendapatkan barang tersebut. 

Jalaluddin, dalam pengakuannya, juga mengaku bahwa sabu yang mereka peroleh merupakan hasil patungan antara dirinya dan Sapriadi, yang merupakan teman dekatnya.

Para tersangka mengaku bahwa mereka terlibat dalam peredaran narkotika karena faktor ekonomi dan kebutuhan mendesak. Namun, pengakuan ini tidak mengurangi keseriusan pelanggaran yang mereka lakukan.

Kasat Resnarkoba Polres Bone mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut. 

"Kami akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang ada di Kabupaten Bone. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam perdagangan narkotika," tegasnya.

Pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat menjadi contoh dan peringatan bagi masyarakat, serta mendorong mereka untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. 

Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Bone dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tampang Tiga Pelaku Kasus Narkoba yang Diringkus Polisi di Bone, Aksinya Meresahkan Warga
« Prev Next »

Iklan DPRD Bone

Iklan DPRD Bone

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }