Iklan

Sosok Maryam Terancam Dipenjara Terkait dengan Penembakan Suaminya Rudi S Gani

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Januari 18, 2025 | 2:49 PM WIB Last Updated 2025-01-18T07:49:53Z

Istri Rudi S Gani telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Sosok bernama, Hj Maryam alias Maryam (45) yang tak lain merupakan istri dari korban penembakan, Rudi S Gani (59) menuai banyak sorotan.

Dari awal pasca penembakan suaminya. Maryam disebut sering memberikan keterangan yang berubah terkait dengan kronologi peristiwa membuat suami meninggal dunia. 

Puncaknya saat Maryam melalui podcast di salah satu channel YouTube, dia menyebut nama yang dia tuding sebagai pelaku penembakan terhadap Rudi S Gani.

Tudingan itu berbuntut panjang, pasalnya pihak SD keberatan dan mengadukan hal tersebut ke Mapolda Sulawesi Selatan.

Kuasa Hukum SD bernama, Gunawan Syaputra mengatakan, bahwa tudingan yang dialamatkan korban ke SD membuat keluarganya panik.

Menurut gunawan meski tudingan tersebut tak berdasar. Namun pihak keluarga SD merasa terganggu dan takut.

"Anak dari klien kami ini hampir setiap malam menelpon ke orang tuanya karena takut mengetahui bapak kandungnya disebut pembunuh orang," ungkapnya.

Dia mengatakan, bahwa setelah melakukan proses pengaduan. Dirinya ingin agar Maryam menyampaikan permohonan maaf dan pembersihan nama SD.

"Tujuan kami adalah bagaimana membersihkan nama baik klien kami. Walaupun sebetulnya MY ini masih keluarga dekat dengan istri SD," tuturnya.

Sebelumnya, Memasuki hari ke-17, pasca penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S Gani, polisi belum mampu meringkus pelaku. 

Alih-alih menangkap, polisi masih kesulitan mengungkap ciri-ciri Orang Tak Dikenal (OTK) yang beraksi di malah pergantian tahun itu. 

Sejumlah fakta yang ditemukan timurkota.com terkait dengan kasus penembakan ini. Salah satunya, sikap tertutup dari warga. 

Pihak kepolisian khususnya tim Resmob Polda Sulsel dan Polres Bone kesulitan mengumpulkan data lantaran warga tertutup.

Para tetangga korban enggan dimintai keterangan. Bahkan mereka seolah menunjukkan gestur tidak baku cocok dengan pihak istri korban.

"Sikap warga di sana khususnya yang bertetangga dengan istri korban sangat tertutup. Sangat sulit, diwawancarai untuk kepentingan pemberitaan saja mereka tak ada yang mau," ungkap tim timurkota.com.

Dari data yang diperoleh, belum ada merujuk pada ciri-ciri pelaku. Saat ini polisi masih menyebar, dan menyisir sejumlah titik dianggap mencurigakan.

"Kalau ditanya lebih banyak warga memilih tidak tahu. Padahal yang ditanyakan hal yang biasa saja, seperti bagaimana keseharian tetangganya, bagaimana hubungan korban dengan warga lain," ungkapnya lagi.

Hal lain yang menyulitkan adalah banyaknya spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka berani berbicara ketika cerita-cerita biasa, pada saat diminta untuk jadi narasumber tak ada yang mau.

"Kalau cerita-cerita mereka mau, giliran ditanya dari mana sumber informasi yang disebutkan langsung menyebut tidak tahu," terangnya.

Harapan besar saat ini adalah hasil pemeriksaan senjata yang diamanatkan pihak kepolisian. Jika mampu mencocokkan dengan proyektil dari badan korban maka itu bisa terungkap dengan cepat.

"Tinggal bagaimana proyektil dicocokkan dengan senjata yang diamankan," ungkapnya lagi.

Dari informasi yang ditemukan pula, terungkap bahwa ada salah satu senapan angin yang merupakan milik warga setempat dititipkan di Koramil Lappariaja dan selanjutnya diamankan oleh POM. 

"Senjata milik warga namun ada keluarganya TNI. Itu yang amankan di Koramil kemudian dijemput oleh POM. Kabarnya Senjata Jenis Senapan Angin itu sudah diserahkan ke Lafbor Polda Sulawesi Selatan," ungkap Sumber tim timurkotacom.

Hanya saja dari informasi warga diketahui bahwa senjata itu hanya kaliber 4,5 milimeter. Berbeda dengan pernyataan pihak Polda Sulawesi Selatan yang menyebut bahwa senjata yang digunakan menembak korban kaliber 8 milimeter.

"Uji labfor menyatakan bahwa itu adalah proyektil atau senjata atau senapan angin.Jadi saya pertegas, itu adalah senapan angin, bukan senjata api, kalibernya 8 milimeter (mm)," tegas, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto di Makassar kepada awak media beberapa waktu lalu. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosok Maryam Terancam Dipenjara Terkait dengan Penembakan Suaminya Rudi S Gani
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }