TIMURKOTA.COM, BONE- Usai melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Yayasan Masjid, H Zainal Abidin bersama dengan Bendahara, H Jadjdji Irfan.
Kini giliran Sekretaris Yayasan, AZA yang kabarnya diperiksa oleh pihak unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bone.
Menurut informasi yang diperoleh tim timurkota.com, AZA sementara menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Bone.
"Sekretaris Yayasan Masjid Al Markaz Al Ma'arif diperiksa penyidik terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana," ungkap sumber timurkotacom, Kamis (02/01/25) siang.
Sumber tersebut melanjutkan, AZA terlihat membawa sejumlah berkas yang diduga kuat berkaitan dengan kasus yang sementara berproses di penyidik Polres Bone.
"Tadi ada di sana menuju ke ruang penyidik membawa sejumlah dokumen," lanjut sumber tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf S.Ik yang dikonfirmasi tim timurkota.com tak membantah adanya pemeriksaan tersebut.
"Kalau berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana berarti Tipikor yang menangani," ungkap, mantan Kasat Narkoba itu.
Yusriadi mengatakan, bahwa pihaknya belum dapat membeberkan terkait dengan poin penting yang menyeret nama pengurus Yayasan Masjid Al Markaz Al Ma'arif ke kasus dugaan penyalahgunaan dana umat.
"Belum ada yang data detail, tunggu saya tanyakan dulu kepada penyidik yang menangani kasus tersebut," ungkap Yusriadi Yusuf di tengah kesibukannya mengejar pelaku penembakan.
Penghasilan Masjid Al Markaz Al Ma'arif telah dipermasalahkan sejak beberapa tahun terakhir. Pasalnya, ada beberapa item usaha di dalam masjid seolah dikuasai pihak tertentu.
Hampir semua penghasilan Masjid Al Markaz Al Ma'arif dikelola pihak yayasan masjid. Namun setiap tahun mereka disubsidi pemerintah.
Terkait dengan hal ini telah dipermasalahkan oleh BPK sejak Tahun 2022 lalu. Pasalnya, jadi temuan mereka saat melakukan audit rutin di Kabupaten Bone.
Rincian penghasilan dari Yayasan Masjid Al Markaz Al Ma'arif mencapai Rp10 juta. Jika ditambah dengan Rp600 ribu untuk tenan, bahkan masih terus mengalami peningkatan.
Selain itu, ada juga pemasukan berasal dari sewa gedung yang biasanya mencapai Rp30-40 juta per satu kali pesta. Belum lagi setiap tahun disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp10 juta. (*)