Iklan

Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Bone, Edukasi Bahaya Narkoba dan Cyberbullying

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Januari 21, 2025 | 7:49 PM WIB Last Updated 2025-01-21T12:49:45Z

Kejaksaan Negeri Bone melalui Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone memberikan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum khususnya di wilayah Kabupaten Bone terkait bahaya Narkoba dan dampak Cyberbullying. (Foto: Dok. Istimewa)


TIMURKOTA.COM, BONE- Menghadapi fenomena maraknya perkara kasus Narkotika dan Cyberbullying yang terjadi di kalangan remaja, Kejaksaan Negeri Bone melalui Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone memberikan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum khususnya di wilayah Kabupaten Bone terkait bahaya Narkoba dan dampak Cyberbullying. 

Serta kegiatan tersebut juga sebagai komitmen Kejaksaan Negeri Bone menyukseskan Program Pemerintah P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).

Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang diadakan pada tanggal 21 Januari 2025, Kejaksaan
Negeri Bone menggandeng Forum Bersama Anti Narkoba, atas dasar kesamaan tujuan untuk bersama-
sama melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi MAN 1 Bone, dan sebagai bentuk sinergitas Kejaksaan
Negeri Bone dan Forum Bersama Anti Narkoba sebagai upaya menjaga generasi penerus para pemimpin
Bone agar tidak terjerat kubangan hitam narkoba.

Program dilakukan dengan tujuan mermberikan edukasi dan menambah pengetahuan para pelajar tentang hukum dan perundang-undangan agar mudah memahami dan melaksanakan aturan hukum yang berlaku serta menciptakan generasi taat hukum.

Giat dibuka langsung oleh Kepala Sekolah MAN 1 Bone Bapak Drs. H. Abbas, dihadiri oleh Ketua Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Andi Singkeru Rukka serta diikuti sekitar 50 orang siswa-siswi MAN 1 Bone. 

Dua materi yang dibawakan sebagai berikut Narkotika dikalangan pelajar dan Bahaya Cyberbulying yang dibawakan oleh Kasi Intelijen Andi Hairil Akhmad, S.H., M.H. bersama Fahira Anfal, S.H. dan Andi Suci A, S.H.

Pemateri memberikan gambaran dampak narkoba untuk kesehatan dan lingkungan bagi penyalahguna narkotika, dan hukuman pidana bagi pengguna, pengedar dan kurir narkotika. 

Sosialisasi dampak dan bahaya narkoba terus gencar dilakukan karena narkoba masuk dalam kategori extraordinary crime yang banyak mengincar kalangan anak-anak dan remaja untuk dijadikan sebagai pengedar dan kurir narkoba.

Selain itu, pemateri Bahaya Cyberbullying membahas terkait tindakan Cyberbullying yang marak
terjadi di media sosial, dampak Cyberbulying pada korban, serta Undang-Undang ITE. 

Dengan adanya materi ini, diharapkan para pelajar bijak dalam menggunakan media sosial, apalagi i era keterbukaan
informasi saat ini, perlu adanya edukasi tentang bagaimana etika bermedia sosial bagi pengguna internet sehingga kasus cyberbullying dapat diminimalisir. 

Selama kegiatan berlangsung pelajar MAN 1 Bone antusias mendengar dan mengikuti sosialisasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada
narasumber.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini diharapkan para pelajar MAN 1 Bone dapat menginformasikan atau mengedukasi rekan-rekan mereka baik di lingkup sekolah dan keluarga terkait dampak dan bahaya narkoba serta cyberbullying. Ayo Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jaksa Masuk Sekolah di MAN 1 Bone, Edukasi Bahaya Narkoba dan Cyberbullying
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }