Iklan

Sosok Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar, Putra Amali Tak Pandang Bulu 'Sikat' Satu Kampungnya yang Terlibat Jaringan 1,24 Kilogram Sabu

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Desember 21, 2024 | 6:33 AM WIB Last Updated 2024-12-20T23:33:01Z

Iptu Aswar, SH., MH (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Di balik pengungkapan kasus sabu dengan barang bukti terbanyak dalam beberapa tahun terakhir ada nama, Iptu Aswar, SH., MH.

Ia merupakan putra asli Kecamatan Amali. Iptu Aswar mampu menunjukkan integritas dalam mengusut satu kasus besar di Kabupaten Bone. 

Bahkan, sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan satu kampungnya sendiri. Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) AS yang merupakan guru SD, dan AR diketahui sebagai staf kantor Kecamatan Amali.

Atas Prestasinya ini, Aswar bersama jajarannya akan dipastikan mendapatkan penghargaan dari Kapolres Bone. 

Proses pengembangan kasus ke Sidrap sendiri dijelaskan oleh Iptu Aswar. 

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh UM alias EM pihaknya melakukan pengembangan di Kabupaten Sidrap.

"Berhasil menangkap NH alias GJ di Jl. Ahmadyani, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap." Penangkapan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap jaringan yang lebih besar, Sabtu (21/12/24).

Setelah penangkapan NH, pihak kepolisian melakukan interogasi. Dari hasil interogasi, NH mengakui bahwa dirinya telah menyerahkan narkotika kepada UM dengan cara sistem tempel.

Narkotika tersebut diperoleh dari seorang pelaku bernama HR. Atas informasi yang diperoleh dari NH, pihak kepolisian segera melakukan pengembangan untuk mencari HR.

Pihak kepolisian menuju Jl. Flamboyan, Kelurahan Lalabata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. Namun, saat dilakukan pencarian di rumah HR, pelaku tersebut tidak ditemukan. 

Penyelidik kemudian melanjutkan pencarian ke rumah RH, yang diketahui merupakan ipar dari HR.

Saat melakukan pencarian di rumah RH, pihak kepolisian menemukan barang bukti yang cukup signifikan.

 "Kami menemukan satu bungkus sabu ukuran besar di dalam rumah RH," ungkap kapolres. 

RH mengaku bahwa sabu yang ditemukan adalah milik HN yang dititipkan kepadanya untuk diserahkan kepada HR. Namun, pada saat itu, HR masih belum dapat ditemukan.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian terdiri dari satu sachet berisi narkotika jenis sabu ukuran besar, yang tersimpan dalam plastik klip bening dengan berat bruto kurang lebih 1.019,9 gram. 

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan dua unit handphone, masing-masing milik RH dan HN. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sosok Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar, Putra Amali Tak Pandang Bulu 'Sikat' Satu Kampungnya yang Terlibat Jaringan 1,24 Kilogram Sabu
« Prev Next »

Iklan KPU Wajo

Iklan KPU Wajo

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }