Ilustrasi oknum PNS diringkus terkait kasus sabu (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama,
Arsyad (49) diringkus Satuan Narkoba Polres Bone pada Sabtu (14/12/24) pagi.
Menurut sumber terpercaya media ini menyebutkan, Arsyad dibekuk polisi di rumahnya di Desa Mattaropurae, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Asyad ditangkap berkaitan dengan jaringan kasus sabu yang menyeret nama, oknum gurus SD, Asri.
Dalam kasus ini ada pelaku lain yang merupakan warga sipil yakni EM.
Identitas oknum guru yang diringkus Satuan Narkoba Polres Bone dipimpin langsung Kasat, Iptu Aswar terungkap.
Dari informasi yang dihimpun oknum guru tersebut bernama Asri yang masih aktif mengajar di SD Tocinnong, Kecamatan Amali.
Saat ini oknum guru tersebut bersama dengan beberapa pelaku lain yang ikut terjerat kasus tersebut.
Sebelumnya, Oknum guru aktif di salah satu sekolah SD di Kabupaten Bone berinisial AS diringkus polisi di Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (14/12/24).
Dalam penangkapan tersebut polisi juga kabarnya meringkus seorang pelaku lain warga sipil berinisial EM.
Penangkapan dilakukan di pagi hari disaksikan warga setempat. Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswar memimpin langsung penangkapan tersebut.
"Betul ada penangkapan yang dimaksud tadi pagi, saat ini kami masih melakukan pengembangan," ungkap Kasat Narkoba saat dikonfirmasi timurkota.com. (*)
Ikuti saluran timurkota.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VawCY94G8l5JGFpHb62K