![]() |
| Ilustrasi uang palsu (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Kasus mengejutkan terungkap di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Seorang pejabat kampus, Andi Ibrahim, yang menjabat sebagai Kepala Perpustakaan, ditangkap polisi karena diduga menjadi pelaku utama dalam percetakan uang palsu.
Penangkapan tersebut menimbulkan kehebohan di kalangan sivitas akademika dan masyarakat luas.
Menurut keterangan pihak kepolisian, Andi Ibrahim diamankan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat berupa alat percetakan, tinta khusus, dan lembaran uang palsu siap edar.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga sudah memproduksi uang palsu dalam jumlah besar dan sempat mengedarkannya di beberapa wilayah sekitar Makassar.
Pihak kepolisian juga masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.
Polisi menyebut, modus yang digunakan cukup rapi karena tersangka memanfaatkan ruangan tertutup di area kampus untuk menjalankan aktivitas ilegalnya tanpa diketahui rekan kerja.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memastikan seberapa luas peredaran uang palsu hasil produksi tersebut.
Sementara itu, pihak kampus UIN Alauddin Makassar menyatakan keterkejutannya atas kasus ini.
Rektor melalui juru bicara kampus menegaskan bahwa tindakan pribadi Andi Ibrahim tidak ada kaitannya dengan institusi.
Pihak universitas juga berkomitmen mendukung penuh proses hukum agar kasus ini dapat terungkap secara transparan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan tinggi untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas internal pegawai.
Aparat kepolisian berharap pengungkapan kasus ini bisa mencegah praktik serupa di kemudian hari dan menjadi pelajaran bagi pejabat publik agar tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.
Pihak Kampus UIN Alauddin Makassar merilis nama pelaku utama yang terlibat dalam percetakan uang palsu di Perpustakaan kampus.
Pelakunya yakni Kepala Perpustakaan bernama, Andi Ibrahim.
Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin membenarkan hal itu.
"Kami terima informasi dari kepolisian dan memang benar oknum kepala perpustakaan dan seorang staf," tegasnya, Senin (16/12/24).
Sebelumnya diberitakan, Polres Gowa melakukan penggerebekan di sebuah pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, mengingat lokasi penggerebekan berada di lantai tiga perpustakaan di Kampus 2 UIN Makassar, yang terletak di Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 12 Januari 2024, menghasilkan penemuan signifikan.
Polisi mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah, serta berbagai alat produksi yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Selain uang dan alat cetak, aparat juga menangkap beberapa orang pegawai kampus dan seorang oknum dosen yang diduga terlibat dalam jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden ini. Dalam pernyataannya, ia menyatakan bahwa pihak universitas masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
“Maaf, saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus,” ujar Prof. Hamdan saat dikonfirmasi awak media.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihak kampus akan mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi akademik kepada mereka yang terlibat.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai etika dan integritas di lingkungan pendidikan.
Keterlibatan oknum dosen dan pegawai kampus dalam kegiatan ilegal seperti pencetakan uang palsu tidak hanya merusak reputasi institusi, tetapi juga berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
Penangkapan dan penggerebekan ini hanya langkah awal dalam mengungkap jaringan yang lebih besar yang mungkin terlibat dalam peredaran uang palsu.
Penggunaan kampus sebagai lokasi untuk kegiatan ilegal ini menunjukkan tingkat kejahatan yang semakin kompleks dan terorganisir.
Kapolres Gowa, melalui Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar dalam keteranganya saat dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan tim dari Polda Sulsel untuk mengungkap jaringan ini lebih lanjut.
“Nanti kita rilis di Polda Sulsel, kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” tegas Bahtiar.
Masyarakat setempat dan mahasiswa UIN Alauddin Makassar merespons kasus ini dengan beragam reaksi.
Banyak yang merasa terkejut dan kecewa mengetahui bahwa oknum dari institusi pendidikan terlibat dalam kegiatan kriminal.
Beberapa mahasiswa menyatakan bahwa mereka merasa tidak nyaman dan khawatir dengan reputasi kampus yang dapat tercoreng akibat insiden ini.
“Mereka seharusnya menjadi contoh yang baik bagi kami, bukan terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini,” ungkap salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, ada juga yang menyerukan agar pihak kampus lebih transparan dalam menangani kasus ini dan memberikan informasi yang jelas kepada mahasiswa serta masyarakat.
Mereka meminta agar tindakan tegas diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Tetap ikuti berita terbaru seputar perkembangan kasus ini dan berita lainnya di TIMURKOTA.COM
Ikuti saluran timurkota.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VawCY94G8l5JGFpHb62K


