TIMURKOTA.COM, GOWA– Pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan, yang berlangsung pada malam hari ini.
Momen penting ini terjadi setelah Annar menerima dua kali surat panggilan resmi dari pihak kepolisian.
Annar tiba di Markas Polres Gowa pada pukul 19.00 Wita, didampingi oleh pengacaranya.
Dalam penampilannya, ia mengenakan kaos berwarna putih yang dipadukan dengan jaket hitam serta topi berwarna hitam.
Kedatangannya ini menjadi perhatian banyak pihak, mengingat nama Annar tengah hangat diperbincangkan seiring dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus pembuatan uang palsu.
Nama Annar Salahuddin Sampetoding menjadi sorotan publik setelah muncul laporan mengenai dugaan pembuatan uang palsu yang terjadi di Kampus UIN Alauddin.
Informasi ini berawal dari pengakuan seorang tersangka bernama Muhammad Syahruna (52), yang saat ini telah ditahan di Mapolres Gowa. Dalam keterangannya, Syahruna mengaitkan Annar dengan praktik ilegal tersebut.
Penyidik Polres Gowa kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan Annar dalam kasus ini.
Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas mengenai situasi yang melibatkan pengusaha tersebut.
Penyelidikan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini mendapatkan penanganan yang sesuai dengan hukum.
Kedatangan Annar ke Polres Gowa tidak hanya menarik perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga publik dan media.
Banyak yang menunggu dengan penuh rasa ingin tahu mengenai perkembangan kasus ini, terutama terkait dengan pengakuan Syahruna dan bagaimana hal tersebut dapat mempengaruhi posisi Annar dalam kasus hukum yang sedang berlangsung.
Keterlibatan nama besar seperti Annar dalam kasus uang palsu tentu menambah tekanan bagi pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan transparan dalam proses penyidikan.
Publik berharap agar proses hukum ini berlangsung dengan adil dan objektif, mengingat pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.
Setelah menjalani pemeriksaan, Annar Salahuddin Sampetoding akan menghadapi serangkaian proses hukum yang lebih lanjut.
Penyidik Polres Gowa diharapkan dapat mengumpulkan bukti yang cukup untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah ada cukup alasan untuk melanjutkan kasus ini ke tahap yang lebih tinggi atau tidak.
Proses hukum ini akan menjadi sorotan, tidak hanya bagi keluarga dan rekan-rekan Annar, tetapi juga untuk masyarakat luas yang ingin melihat keadilan ditegakkan.
Apapun hasil dari pemeriksaan ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Sebelumnya diberitakan, Pihak Kampus UIN Alauddin Makassar merilis nama pelaku utama yang terlibat dalam percetakan uang palsu di Perpustakaan kampus.
Pelakunya yakni Kepala Perpustakaan bernama, Andi Ibrahim.
Wakil Rektor III Bagian Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar Khalifah Mustamin membenarkan hal itu.
"Kami terima informasi dari kepolisian dan memang benar oknum kepala perpustakaan dan seorang staf," tegasnya, Senin (16/12/24).
Sebelumnya diberitakan, Polres Gowa melakukan penggerebekan di sebuah pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Kejadian ini mengejutkan banyak pihak, mengingat lokasi penggerebekan berada di lantai tiga perpustakaan di Kampus 2 UIN Makassar, yang terletak di Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 12 Januari 2024, menghasilkan penemuan signifikan.
Polisi mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah, serta berbagai alat produksi yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Selain uang dan alat cetak, aparat juga menangkap beberapa orang pegawai kampus dan seorang oknum dosen yang diduga terlibat dalam jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, mengungkapkan keprihatinannya atas insiden ini. Dalam pernyataannya, ia menyatakan bahwa pihak universitas masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
“Maaf, saya belum bisa menyampaikan apa-apa karena belum ada penyampaian resmi dari polisi ke kampus,” ujar Prof. Hamdan saat dikonfirmasi awak media.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihak kampus akan mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi akademik kepada mereka yang terlibat.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai etika dan integritas di lingkungan pendidikan.
Keterlibatan oknum dosen dan pegawai kampus dalam kegiatan ilegal seperti pencetakan uang palsu tidak hanya merusak reputasi institusi, tetapi juga berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.
Penangkapan dan penggerebekan ini hanya langkah awal dalam mengungkap jaringan yang lebih besar yang mungkin terlibat dalam peredaran uang palsu.
Penggunaan kampus sebagai lokasi untuk kegiatan ilegal ini menunjukkan tingkat kejahatan yang semakin kompleks dan terorganisir.
Kapolres Gowa, melalui Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar dalam keteranganya saat dikonfirmasi awak media, mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan tim dari Polda Sulsel untuk mengungkap jaringan ini lebih lanjut.
“Nanti kita rilis di Polda Sulsel, kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” tegas Bahtiar.
Masyarakat setempat dan mahasiswa UIN Alauddin Makassar merespons kasus ini dengan beragam reaksi.
Banyak yang merasa terkejut dan kecewa mengetahui bahwa oknum dari institusi pendidikan terlibat dalam kegiatan kriminal.
Beberapa mahasiswa menyatakan bahwa mereka merasa tidak nyaman dan khawatir dengan reputasi kampus yang dapat tercoreng akibat insiden ini.
“Mereka seharusnya menjadi contoh yang baik bagi kami, bukan terlibat dalam kegiatan ilegal seperti ini,” ungkap salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
Di sisi lain, ada juga yang menyerukan agar pihak kampus lebih transparan dalam menangani kasus ini dan memberikan informasi yang jelas kepada mahasiswa serta masyarakat.
Mereka meminta agar tindakan tegas diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Tetap ikuti berita terbaru seputar perkembangan kasus ini dan berita lainnya di TIMURKOTA.COM
Ikuti saluran timurkota.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VawCY94G8l5JGFpHb62K