TIMURKOTA.COM, SELEBRITIS INDONESIA– Berbagai cara dilakukan netizen untuk mendapatkan video terbaru Audrey Davis yang berdurasi 6 menit, yang kini menjadi salah satu fenomena di dunia hiburan Indonesia.
Video tersebut, yang mulai tersebar di media sosial, kini menjadi topik hangat di kalangan pengguna Twitter dan Telegram.
Video tersebut merupakan bagian dari lima rekaman yang disebarkan oleh AP (27), mantan kekasih Audrey, yang dengan sengaja mengunggahnya ke media sosial setelah merasa kecewa karena diputuskan.
Dalam pengakuannya, AP mengungkapkan bahwa motif di balik penyebaran video tersebut adalah sakit hati dan rasa cinta yang masih tersisa untuk Audrey.
AP ditangkap oleh pihak kepolisian di kediamannya pada 10 Agustus 2024. Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pelaku mengaku nekat menyebarkan video yang direkam pada 2022 lalu.
"Motifnya sakit hati karena diputuskan dan masih suka dengan AD," ungkapnya.
Sementara itu, sorotan netizen masih tertuju pada video Audrey yang tersebar di berbagai akun media sosial.
Setelah sempat mereda, perbincangan mengenai video ini kembali menghangat setelah Audrey membuat pengakuan mengejutkan di hadapan penyidik, mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut adalah dirinya.
Ia juga mengonfirmasi bahwa ia melakukan hubungan dengan pria yang muncul dalam video.
Audrey Davis merasa terkejut dengan viralnya video tersebut, meskipun ia telah mengetahui siapa pelaku yang bertanggung jawab.
Durasi video yang beredar di media sosial mencapai 4,22 menit dan menjadi salah satu yang paling panjang dibandingkan dengan versi lainnya.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka telah berhasil mengidentifikasi sosok pemeran pria dalam video tersebut, yang diduga merupakan orang dekat Audrey.
Ciri-ciri pelaku, yang diperkirakan berusia 30-an, terus ditelusuri oleh penyidik. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memastikan bahwa pihaknya telah memprofiling pelaku dan mengantongi identitasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Audrey, penyidik menemukan fakta baru yang belum diungkapkan secara detail kepada publik. Hal ini menambah ketegangan dalam kasus yang tengah menjadi perhatian publik. (*)