Korban potong alat kelamin oleh istri sendiri (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, WAMENA- Kasus Ibu Rumah Tangga (IRT) memotong alat kelamin suaminya sendiri terjadi di Asrama Jaya Wijaya, Kota Wamena.
Pelaku diketahui bernama, Mirnawati (38) yang tak lain adalah istri dari korban berinisial, Sertu MR.
Dalam laporan yang diterima tim timurkota.com di Wamena. Insiden tindak kekerasan terhadap korban terjadi pada Jumat (29/11/24) Pukul 00.43 Wita.
Sumber laporan menyebutkan, bahwa insiden tersebut terjadi. Setelah istri diduga kuat tak terima setelah mengetahui suami selingkuh dengan janda dua anak.
Setelah mengetahui suami selingkuh, pelaku mengambil senjata tajam. Kemudian memotong alat kelamin korban hingga putus.
Seketika korban mengerang kesakitan, saksi yang merupakan rekan korban berinisial Serda MN memberi bantuan kepada korban dengan cara dilarikan ke rumah sakit.
"Ada kejadian, korban masuk rumah sakit," ungkap sumber dari pihak Rumah Sakit.
Belum diketahui sosok wanita yang diduga menjadi selingkuhan korban. Hanya, saja perselingkuhan tersebut diduga kuat terungkap dari alat telekomunikasi korban.
Pasca kejadian, pelaku tindak kekerasan tersebut telah menjalani pemeriksaan. Ia dimintai keterangan terkait dengan aksi pemotongan alat kelamin tersebut. (*)