![]() |
| Achmad Sahroni sempat disebut namanya dalam kasus penipuan di Makassar (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Politisi Sahroni buka suara terkait kasus penipuan yang menjerat Ketua Srikandi Sulsel dan menyeret namanya dalam pemberitaan.
Ia menegaskan bahwa keterlibatannya hanya disebut-sebut secara sepihak dan tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang mendukung tuduhan tersebut.
Dalam pernyataannya, Sahroni menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan menghimbau media untuk menyampaikan fakta secara akurat.
“Saya menghargai hukum berjalan, tetapi nama saya tidak terkait dalam kasus ini. Saya berharap publik menunggu klarifikasi resmi sebelum mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Sahroni juga menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan aparat hukum jika dibutuhkan klarifikasi lebih lanjut.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam penyampaian informasi agar tidak menimbulkan keresahan publik.
Kasus penipuan yang menjerat Ketua Srikandi Sulsel sendiri tengah ditangani oleh kepolisian setempat.
Sementara itu, sejumlah pihak meminta agar penegakan hukum berjalan tanpa intervensi politik, sehingga korban maupun pihak yang tidak bersalah mendapatkan keadilan.
Dengan pernyataan ini, Sahroni berharap publik dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial dan berita yang beredar.
Ia menegaskan kembali komitmennya menjaga reputasi serta integritas pribadi di tengah isu yang berkembang.
Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Ahmad Sahroni angkat bicara terkait dengan namanya disebut korban penipuan bernama, Citra Insani.
Sahroni mengatakan, bahwa seharusnya korban tidak begitu mudah percaya dengan pelaku yang menjual nama dirinya.
"Lagian percaya aja ibu, resiko ditanggung sendiri," tulisnya dalam akun Instagram resminya bernama @ahmadsahroni.
Meski enggan menanggapi terlalu jauh terkait dengan tudingan tersebut. Namun dirinya mengaku kasihan dan perihatin terhadap nasib korban.
"Kasian kena tipu ya atasnama Sahroni," bebernya.
Menanggapi hal itu, Citra Insani mengaku kecewa dengan tanggapan dari Sahroni. Ia mengaku, semestinya ada upaya dari pihak yang namanya disebut merasa dirugikan dan ikut membuat laporan.
Dengan demikian, keinginan korban agar pelaku dijerat pasal berlapis akan tercapai.
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Srikandi Sulawesi Selatan, Shari Rahman terjerat kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok pengurusan calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Shari Rahman yang dikenal sebagai salah seorang aktivis yang kerap mengawal sejumlah kasus diduga terlibat dalam penipuan.
Shari bahkan kabarnya telah resmi ditahan di Polrestabes Makassar terkait dengan laporan korban, Rosdiana (63).
Berdasarkan kronologi kejadian yang dijelaskan korban dalam laporannya dengan LP/B/1642/IX/2024/SPKT/Polrestabes Makassar.
Shari disebutkan, menawarkan kepada korban untuk mengurus cucunya bernama, Gonzalo masuk Akpol melalui jalur khusus.
Dengan perjanjian bahwa korban menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku dengan cara tunai maupun diserahkan dalam bentuk transfer melalui bank.
Dengan total kerugian menurut pengakuan korban dalam laporannya yakni Rp5,5 Miliar.
Belakangan muncul masalah, Gonzalo dinyatakan tak lulus Akpol seperti perjanjian awal. Pihak korban pun meminta agar uang yang telah diserahkan dikembalikan.
"Setelah uang tidak dikembalikan, maka kami sekeluarga memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar," ungkap korban.
Sementara itu anak dari pelapor bernama, Citra Insani melalui akun media sosial Instagram miliknya mengungkapkan bahwa dirinya memiliki bukti rekaman CCTV saat penyerahan uang.
"Semua telah kami masukkan bukti melalui orang tua sebagai pelapor. Dalam perkara ini kami ditipu dengan modus mengurus masuk jadi Akpol dengan jalur khusus," bebernya.
Selain itu, masih dalam unggahan media sosialnya. Citra mengatakan, bahwa ada seorang sopir yang ditemani pelaku saat menerima uang.
"Hati-hati ya buat sopirnya, karena pada saat penyerahan uang kamu ada ya," lanjutnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, yang dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa benar pihaknya telah mengamankan pelaku sesuai dengan laporan korban.
"Terkait dengan laporan tersebut kami telah melakukan proses penyidikan dan penetapan tersangka," tegasnya. (*)


