Iklan

Momen HANI 2024: Januari-Juni, Kejari Terima 48 Kasus Narkotika P21, Penyidik Polres Bone Punya PR 36 Perkara

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Juni 26, 2024 | 6:46 PM WIB Last Updated 2024-06-26T12:02:45Z

Ilustrasi pengungkapan kasus sabu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone menerima penghargaan dalam pengungkapan kasus narkoba priode Januari-Juni 2024. 

Dalam rilisi yang diterima timurkotacom, ada 100 perkara dengan 163 pelaku telah ditangani Satuan Narkoba Polres Bone. 

Sementara itu di momen sama Kejaksaan Negeri Bone menerima 103 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kemudian dari 103 perkara tersebut telah diserahkan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti sebanyak 48 perkara setelah dinyatakan lengkap atau P-21.  

Kasi Intel Kejari Bone, Andi Hairil, SH., MH yang dikonfirmasi timurkotacom mengatakan, dari 48 berkas yang telah P21 tersebut telah dilanjutkan pada tahap persidangan.

"Adapun dari 103 perkara narkotika yang dikirimkn SPDPnya yang ditindaklanjuti dengan penyerahan tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik ke Penuntut Umum (Tahap II). Sebanyak 48 perkara setelah dinyatakan lengkap atau P-21," ungkapnya saat dimintai tanggapan terkait dengan jumlah kasus yang diproses bertepatan momen HANI.

Sementara itu perkara yang dihentikan penyidikannya berdasarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP-3) sekitar 19 perkara. 

"Terhadap 48 perkara yang telah diserahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Bone ke penuntut umum Kejari Bone tersebut, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Watampone sebanyak 42 perkara. Sebagian besar telah berkekuatan hukum tetap dan sebagian sementara berjalan persidangannya, dimana sisanya sebanyak 6 perkara akan dilimpahkan pada awal bulan Juli," tambahnya. 

Dengan demikian hingga saat ini masih ada  tunggakan sekitar 36 perkara yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) penyidik Satuan Narkoba Polres Bone untuk dituntaskan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone melalui Penjabat (Pj) Bupati, Andi Islamuddin memberi penghargaan kepada Kepolisian Resort Bone terkait dengan prestasi Satuan Narkoba dalam mengungkap 100 kasus dan menangkap 163 pelaku priode Januari-Juni 2024. 

Penyerahan penghargaan tersebut dipimpin langsung Pj Bupati Bone, Andi Islamuddin bersama beberapa pejabat Pemkab Bone bertepatan dengan momentum Hari Anti Narkotika internasional (HANI) di Rumah Jabatan Bupati Bone, pada Rabu (26/06/24) Pukul 09.30 Wita.

"Kami mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Bone bersama Kasat Narkoba beserta seluruh personel sat narkoba atas kekompakan dan kerja kerasnya dalam memberantas kejahatan peredaran gelap Narkotika," ungkap, Andi Islamuddin.

Andi Islamuddin melanjutkan, pemerintah daerah berharap ke depan agar masyarakat ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Pihak kepolisian sudah maksimal, mari kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif untuk bersama-sama membersihkan Bone dari peredaran narkoba," tutupnya. 

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik yang dikonfirmasi timurkotacom, mengatakan, penghargaan tersebut merupakan motivasi untuk terus melakukan upaya pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bone.

"Penghargaan untuk bapak Kapolres Bone, kemudian seluruh anggota narkoba bone sebanyak 27 personel," tukasnya. 

Ia melanjutkan, ke depan pihaknya meningkatkan upaya pengungkapan dan pencegahan peredaran narkoba yang mulai merasuki kecamatan dan bahkan kalangan pelajar.

"Ini merupakan momen penting pada perayaan HANI. Kita sama-sama lakukan pemberantasan kasus narkoba, tentu dengan dukungan seluruh unsur, insyallah kami tetap optimis mampu berbuat lebih baik lagi ke depan," tutupnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Momen HANI 2024: Januari-Juni, Kejari Terima 48 Kasus Narkotika P21, Penyidik Polres Bone Punya PR 36 Perkara

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }