Iklan

Oknum Anggota Brimob Bone Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Bulan Tak Berdinas

tim redaksi timurkotacom
Senin, Mei 06, 2024 | 12:49 PM WIB Last Updated 2024-05-06T05:49:45Z

Penulis: tim timurkota.com
Editor: Herman Kurniawan

HE Oknum anggota Brimob Bone yang diduga tertangkap dalam kasus sabu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Oknum Anggota Polri bertugas di Brimob Bone berinisial, HE yang tertangkap terkait dengan dugaan kasus sabu diketahui telah tiga bulan tak berdinas. 

Hal itu disampaikan langsung Komandan Brimob Bone, Kompol Nur Ichsan S.Sos., M.Si. Ia menyebut terkait dengan dugaan keterlibatan kasus narkoba dirinya menyerahkan ke Satuan Narkoba Polres Bone. 

"Silahkan tanyakan ke Satuan Narkoba kalau terkait hal itu," terangnya.

Terkhusus di internal Brimob Bone sendiri, oknum anggota tersebut menurutnya telah tiga bulan mangkir tak berdinas bahkan telah dirinya diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap ulah dari HE.

"Yang jelas anggota tersebut sudah tiga bulan tak berdinas," imbuhnya. 

Sementara Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, S.Ik yang dikonfirmasi tim timurkota.com membenarkan adanya oknum anggota Polri yang bertugas di Brimob Bone diamankan terkait kasus sabu. 

"Iya betul ada kami amankan, dan sekarang sementara kami proses secara hukum," tegasnya, Senin (06/05/24).

Informasi yang dihimpun tim timurkota.com menyebutkan, HE ditangkap dan diduga kuat sebagai penyuplai sabu di Kecamatan Ulaweng. Ia digerebek Kecamatan Ulaweng, bersama beberapa pelaku lain belum lama ini. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Anggota Brimob Bone Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Bulan Tak Berdinas

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }