Iklan

Anaknya Diduga Diringkus Polisi Terkait Kasus Narkoba, Kades Sumpang Minangae Bungkam

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Mei 01, 2024 | 3:27 PM WIB Last Updated 2024-05-01T09:14:47Z

Penulis: Irwan
Editor: Herman Kurniawan

Ilustrasi penangkapan sabu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepala Desa Sumpang Minangae, Johrah, S.Sos enggan memberi tanggapan terkait dengan perihal anaknya diduga diringkus Polda Sulawesi Selatan terkait peredaran kasus sabu. 

Saat tim timurkota.com menghubungi, Johra tak merespon. Begitu juga dengan pesan WhatsApp yang dilayangkan tak di balas hanya ceklis dua.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun tim timurkota.com, anak Kepala Desa Sumpang Minangae bernama, Aswad diringkus Timsus Polda Sulsel di BTM B-One, Kota Watampone.

Selain Aswad Polda Sulsel juga mengamankan pelaku lain bernama, Rendi. Dua pelaku yang ditangkap diduga kuat merupakan pengedar. 

Sementara bandar yakni Yoga yang juga sempat diringkus polisi lalu dibebaskan beberapa waktu lalu. Dalam penggerebekan ini, rumah Yoga bahkan sempat digerebek polisi namun keburu kabur. 

"Betul ada penggerebekan semalam di BTN B-One anak oknum kades yang ditangkap. Pelaku ini dikenal sering terlibat dalam peredaran narkoba namun baru ditangkap," ungkap, WS seorang warga yang enggan namanya dimediakan. 

Sementara itu Polda Sulawesi Selatan belum memberi keterangan resmi terkait dengan penangkapan kasus sabu di Bone. Warga berharap Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap Yoga tertuga bandar yang kerap edarkan sabu di beberapa kecamatan di Bone.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anaknya Diduga Diringkus Polisi Terkait Kasus Narkoba, Kades Sumpang Minangae Bungkam

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }