Iklan

Residivis Kasus Narkotika di Bone Kembali Diringkus Bawa Paket Sabu

timurkota.com_official
Sabtu, April 13, 2024 | 8:50 AM WIB Last Updated 2024-04-13T01:50:35Z

Penulis: Muis
Editor: Herman Kurniawan

Risidivis kasus narkotika kembali diringkus polisi membawa tiga paket sabu (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Tak ada tobat, kata itu menggambarkan ulah pria berinisial A (52) warga Jl Bali, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

Meski usianya sudah melampaui setengah abad ia masih saja nekat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

A yang merupakan residivis kasus narkotika kembali diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bone yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Yusriadi Yusuf S.Ik di perumahan BTN Mahkota 3 Jl Sungai Asahan, Jumat (12/04/24) Pukul 08.00 Wita. 

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya kecurigaan pihak kepolisian terkait dengan aktivitas tindak penyalahgunaan narkotika. 

Setelah mendapatkan informasi yang cukup, polisi kemudian mendatangi lokasi dimana A melancarkan aksinya. 

"Betul, saudara A ini merupakan residivis kasus narkotika. Proses penangkapan kami lakukan setelah melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan," ungkapnya.

Yusriadi melanjutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan mengenai keterlibatan pelaku lain dalam kasus yang menyeret A. 

"Masih dilakukan pengembangan, namun untuk pelaku yang tertangkap ini ada beberapa barang bukti termasuk tiga paket sabu," lanjutnya.

Selain tiga paket sabu, barang bukti lain yang diamankan pihak kepolisian yakni satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam bertransaksi serta uang tunai Rp300 ribu. 

Sementara itu pasca penangkapan, A bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Bone untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Ia akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

A sendiri diketahui pernah terjerat kasus sama dan bahkan dirinya telah menjalani hukuman di Lapas Watampone. Namun dirinya berulah lagi dan saat ini harus kembali merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Residivis Kasus Narkotika di Bone Kembali Diringkus Bawa Paket Sabu

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan