TIMURKOTA.COM, BONE- Personel Polsek Kajuara mengamankan pelaku penganiayaan anak berusia tiga tahun di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Minggu (28/01/24).
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar SH yang dikonfirmasi tim timurkota.com membenarkan penangkapan tersebut.
"Pelaku telah diamankan jumlah tiga orang dan semua anak di bawah umur. Inisialnya, FD (13), YR (9), dan RS (4)," ungkapnya.
Motif penganiayaan dilakukan karena emosi korban buang air besar dan menangis mencari neneknya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak berusia tiga tahun berinisial NA ditemukan kritis dan dilarikan ke rumah sakit usai jadi korban penganiayaan di Desa Lappabosse, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/01/24).
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim timurkota.com, pada Sabtu (27/01/24) Pukul 13.00 Wita, seorang wanita bernama, Rahma menemukan korban di belakang rumahnya dalam keadaan tak sadarkan diri.
Rahma kemudian mengecek kondisi korban yang saat itu mengalami luka disekujur tubuhnya.
NA mengalami luka memar pada bagian wajah, memar pada jidat, luka memar pada kelopak mata, luka memar pada lengan kanan, memar pada kedua betis dan kedua paha korban, dan dirawat di rumah sakit umum Daerah Sinjai.
Atas kejadian tersebut, pihak korban membuat laporan polisi Polsek kajuara guna proses hukum lebih lanjut.
Pasca menerima laporan, pihak kepolisian sementara menggali informasi terkait dengan dugaan tindak penganiayaan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dari pihak pelapor ada dua orang saksi yang dimintai keterangan yakni, Rahma dan Jumani yang merupakan kerabat dekat korban.
Laporan keluarga korban telah resmi diterima dengan nomor : LP/B/07/I/2024/SPKT/Sek Kajuara/Res Bone/Polda Sulsel, Tanggal 27 Januari 2024.
"Kami berharap pihak kepolisian mengungkap kasus dengan cepat agar pelaku cepat ditindak," harap salah seorang kerabat korban.
Sementara pelaku masih dalam proses lidik pihak Polsek Kajuara bersama dengan Unit PPA Polres Bone.