Iklan

Kronologi Pemuda Konawe Ditangkap Setelah 'Silariang' dan Setubuhi pacar yang Masih di Bawah Umur

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Desember 19, 2023 | 7:09 PM WIB Last Updated 2023-12-19T12:09:36Z

Ilustrasi persetubuhan anak di bawah umur (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, KONAWE- AD warga Konawe, Sulawesi Tenggara harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah dirinya ditangkap jajaran Polsek Kolono. 

Pemuda berusia 21 tahun tersebut, dilaporkan telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur terhadap SW (15). 

Ade Awalnya sempat kabur, setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi lantaran membawa lari korban yang merupakan pacarnya sendiri. 

Kapolsek Kolono, Ipda Agusman kepada media membenarkan penangkapan tersebut, dilakukan di acara hajatan pesta pengantin.

"Yang bersangkutan kami amankan saat sedang asyik menari lulo di acara pesta pernikahan"ungkapnya. 

Menurut Agusman, pelaku dilaporkan oleh pihak orang tua korban pada bulan Juni lalu namun sempat beberapa bulan kabur hingga menyulitkan polisi dalam melakukan penangkapan.

"Kejadiannya pada bulan Juni lalu, sempat dilakukan pencarian namun saat itu pelaku belum ditemukan, "terangnya.

Pelaku ditangkap di Desa Rumba-rumba, Kecamatan Kolono Timur, Konawe Selatan, Minggu (17/12/23) sekira pukul 01.30 Wita.

"Penangkapan dilakukan setelah kami menerima informasi bahwa yang bersangkutan telah pulang dari pelariannya bersama dengan korban. " tutupnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kronologi Pemuda Konawe Ditangkap Setelah 'Silariang' dan Setubuhi pacar yang Masih di Bawah Umur

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }