Iklan

Inilah Diduga Pemesan Sabu 1 Kilogram yang Ditangkap Polda Sulsel di Lapasa Mare

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Desember 02, 2023 | 5:25 AM WIB Last Updated 2024-01-18T22:20:15Z

Pemilik sabu seberat 1 kilogram diringkus Polda Sulsel di Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Pihak Kepolisian Daerah Polda Sulawesi Selatan masih terus melakukan upaya pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang tertangkap di Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Selasa (28/11/23) Pukul 14.00 Wita.

Setelah melakukan penggerebekan, polisi mengungkap bahwa tersangka, ARD merupakan pemilik sekaligus pemesan sabu tersebut melalui tersangka lain, ARS. 

Barang bukti berupa sabu tersebut diamankan polisi di tangan ARD saat di bawa masuk ke wilayah Kabupaten Bone. Dari pengakuan, ARD sabut tersebut didapatkan dari ARS.

Dirnarkoba Polda Sulsel, KBP Darmawan Affandy mengatakan, bahwa setelah ARD memesan sabu. 

ARD diarahkan untuk mengambil sabu tersebut di jalan poros Belopa-Palopo Kecamatan Bua Kabupaten Luwu lalu kemudian dibawa sampai ke Kabupaten Bone. 

"Dari hasil introgasi pelaku ARD mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari ASR setelah diarahkan untuk mengambil barang bukti tersebut," tegasnya.

Kasus peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti kiloan kembali terungkap di Kabupaten Bone. 

Setelah sebelumnya, Unit Narkoba Polres Bone menangkap dua pelaku dengan barang bukti dua paket besar di Desa Pattiro, Kecamatan Mare.

Tim Khusus Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan juga melakukan penangkapan terhadap dua pelaku masing-masing, ARD dan ASR di Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Selasa (28/11/23) Pukul 14.00 Wita. 

Tak tanggung-tanggung, dalam penangkapan ini polisi menyita barang bukti sabu seberat 1.027 gram atau 1 kilogram lebih.

Penangkapan dipimpin langsung, Kanit Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan, S.H, S.I.K, M.H didampingi Panit 2 Timsus Ipda A. Asmar Alimuddin, S.H, S.M, M.M.

Dirnarkoba Polda Sulsel KBP Darmawan Affandy kepada awak media mengatakan, tim unit 2 Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil mengamankan terduga pelaku yang berada di atas kendaraan roda 4 Toyota 86.

"Benar bahwa Timsus Direktorat Narkoba Polda Sulsel telah melakukan pengungkapan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tukasnya. 

Ia menjelaskan, barang bukti yang diamankan lebih satu kilogram sabu yang berada dalam mobil.

"Dalam pengungkapan tersebut, personel berhasil mengamankan total lebih dari 1 kilogram narkotika jenis sabu," papar Dirnarkoba Polda Sulsel KBP Darmawan Affandy dikutip dari situs resmi Ditnarkoba Polda Sulsel.

Lebih jauh, KBP Darmawan Affandy menyampaikan, Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan dalam sebulan ini telah berhasil menggagalkan lebih dari 2 Kilogram Narkotika jenis sabu dan 1 kilogram narkotika jenis ganja.

"Dari hasil tersebut kita telah berhasil menyelamatkan banyak generasi bangsa khususnya yang ada di wilayah hukum polda sulawesi selatan," terangnya. 

Penangkapan tersebut merupakan, bukti komitmen Polda Sulawesi Selatan dalam mengungkap kasus di wilayah hukumnya.

"Ini adalah bukti bahwa kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika yang dimana kita ketahui bahwa narkotika ini memberikan dampak yang buruk bagi mental para penggunanya, dan ini semua butuh dukungan dari segenap stakeholder dan lapisan masyarakat," tutup KBP Darmawan Affandy.

Berikut barang bukti 21 sachet bening ukuran sedang, 2 sachet bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, beberapa handphone, bukti transferan, dan beberapa barang bukti lainnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inilah Diduga Pemesan Sabu 1 Kilogram yang Ditangkap Polda Sulsel di Lapasa Mare

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }