TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Hari anak tidak hanya berbicara mengenai upaya untuk memperjuangkan anak mendapat hak-haknya.
Hari anak merupakan bukti kepedulian terhadap perkembangan generasi penerus di seluruh belahan dunia.
Lantas siapa yang pertama mencetuskan hari anak sedunia. Hari anak konon katanya dicetuskan pada 1954. Meski sempat beberapa kali berubah nama, namun sampai saat ini hari anak tetap diperingati.
Jika berdasar pada situs resmi UNICEF, Hari Anak Sedunia atau World Children's Day adalah perayaan tahunan dari Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) untuk menyuarakan kesejahteraan dan hak anak-anak.
Peringatan ini pertama kali dicetuskan pada 1954. Namun, laman resmi PBB menyebutkan, namanya dulu adalah Universal Children's Day atau Hari Anak Universal.
Hari Anak Universal juga jatuh pada 20 November. Tujuan dari peringatan tersebut adalah untuk mendorong kesadaran dan kebersamaan masyarakat di seluruh dunia untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak.
Barulah pada 1990, nama hari penting internasional tersebut berganti menjadi World Children's Day hingga saat ini. Adapun tahun 1990 menandakan hari jadi Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi dan Konvensi Hak Anak.
Lantas, mengapa tanggal 20 November dipilih untuk Hari Anak Universal maupun Sedunia? Sebagai informasi, 20 November adalah tanggal yang penting bagi PBB, nih, detikers.
Tanggal tersebut merupakan waktu ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi Hak-Hak Anak pada 1954. Pada tanggal yang sama pula, tetapi di tahun 1989, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Anak.
Hingga sekarang, tanggal 20 November rutin diperingati sebagai Hari Anak Sedunia. Pada hari tersebut, ruang tercipta bagi anak-anak dan remaja untuk menyuarakan pendapat mereka tentang isu-isu yang penting bagi mereka.
Pada waktu yang sama pula, Hari Anak Sedunia menawarkan kepada semua orang untuk mengadvokasi, mempromosikan, dan merayakan hak-hak anak, yang diterjemahkan ke dalam dialog dan tindakan yang akan membangun dunia yang lebih baik bagi anak-anak.
Ada tema spesial yang diusung pada peringatan Hari Anak Sedunia 2023, yakni "For Every Child, Every Right" yang artinya 'Bagi Setiap Anak, Setiap Hak'. Dijelaskan oleh situs resmi UNICEF bahwa setiap anak memiliki hak atas beberapa hal, yakni
Setiap anak di mana saja berhak hidup dalam dunia yang damai;
Setiap anak berhak atas planet yang aman dan layak huni;
Setiap anak wajib didengarkan dan diikutsertakan dalam semua pengambilan keputusan yang akan memengaruhi mereka