Iklan

Jual Sabu di Bone, Warga Wajo dan Sidrap Diringkus

tim redaksi timurkotacom
Selasa, November 07, 2023 | 10:07 AM WIB Last Updated 2023-11-07T03:36:32Z

reporter                    editor
muis pamungkas  | herman kurniawan

Polres Bone merilis penangkapan kasus narkoba (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone merilis penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang dibekuk di Desa Pattiro, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Konferensi pers tersebut dilaksanakan di Aula terbuka Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone, pada Selasa (07/11/23) Pukul 10.00 Wita. 

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan didampingi Pelaksana Kasat Narkoba, Kasi Humas, memaparkan kronologi serta jumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.

Dalam pengungkapan ini ada tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni AI (44), NH (36) keduanya warga Kabupaten Wajo dan AL Alias GR (45) warga Kabupaten Sidrap.

"Jadi kami melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang sedang menguasai, memiliki dan menyimpan sabu," tukasnya. 

Pasca melakukan penangkapan terhadap  AI dan NH polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap AL alias GR di Kabupaten Sidrap.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa paket sabu ukurang besar kemudian alat timbangan.

"Sabu diamankan seberat 53,58 Gram. Pelaku merupakan warga luar Kabupaten Bone," ungkap Kapolres Bone.   

Informasi yang peroleh dari warga di lokasi. Mereka menyaksikan aksi penangkapan terhadap pelaku di Desa Pattiro, Kecamatan Mare, pada Minggu (05/11/23).

Menurutnya pelaku yang diamankan berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor. 

"Ada yang ditangkap pengendara motor, satu mobil polisi berpakaian preman langsung menggiring dua pelaku ke mobil," ungkap seorang warga kepada tim timurkota.com, Minggu (05/11/23) malam.

Menurut keterangan warga, dua orang pelaku tersebut merupakan orang dari luar. Mereka bahkan mengaku tidak mengenali.

"Pelakunya bukan orang di dusun sini, kemungkinan mereka datang membawa sabu lalu diikuti sama polisi. Karena pas berada di lokasi, polisi juga datang," lanjutnya. 

Warga lain menyebut, khusus untuk Kecamata Mare dan Sibulue mereka kerap menyaksikan orang asing mengendarai mobil maupun motor yang diduga kuat melakukan transaksi penyalahgunaan narkoba.

"Kalau ada orang baru bolak-balik, itu sudah biasa dicurigai pelaku narkoba. Kha biasa datang sampai subuh, tidak ditau juga apa tujuannya," terang, Ikram.

Lokasi penangkapan terhadap pelaku berada di perbatasan antara Kecamatan Mare dengan Sibulue.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jual Sabu di Bone, Warga Wajo dan Sidrap Diringkus

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }