Iklan

Soal Tudingan Lepas Dua Pelaku Sabu, BNNP: Direhab Karena Tak Ada Kaitan dengan Penggerebekan

tim redaksi timurkotacom
Rabu, September 20, 2023 | 4:25 PM WIB Last Updated 2023-09-20T09:28:59Z

Kantor BNNP Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan membantah adanya tudingan dari pihak keluarga pelaku narkoba terkait dilepasnya dua pelaku di Kabupaten Bone. 

Kepala Seksi Intelejen Bidang Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan, Syahril Said, SH., MH kepada timurkota.com mengatakan, dua pelaku masing-masing wanita yang disebut berinisial NP dan seorang pria tak ada kaitannya dengan penggerebekan terhadap tiga pelaku. 

"Tidak ada kaitannya dengan penggerebekan. Namun pada saat dilokasi ditemukan dua orang ini yang kemudian dicurigai, dan setelah dites positif pengguna sabu. Jadi keduanya wajib lapor di BBNK Bone sekaligus dilakukan rehab," tukasnya. 

Perihal NP dan rekannya ke lokasi memang niatnya untuk membeli sabu. Namun belum sempat melakukan transaksi kemudian di gerebek. 

"Saat diamankan di lokasi tidak ada barang bukti ditemukan. Berbeda dengan tiga pelaku lain yang ditemukan di dalam rumah, ada barang bukti," bebernya.

Syahril melanjutkan, BNNP berkomitmen dalam melakukan penindakan terkait dengan peredaran narkoba di Kabupaten Bone. 

"Kami juga butuh dukungan dari teman-teman media dalam melakukan pemberantasan narkoba. Semoga koordinasi dapat ditingkatkan khususnya dalam rilis berita," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, warga yang berdomisili di Jl KH Agussalim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dikagetkan dengan kedatangan petugas bersenjata lengkap ke salah satu rumah. 

Petugas tersebut diketahui merupakan tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Tanpa banyak bicara petugas tersebut langsung menggerebek rumah milik terduga bandar sabu berinisial NN. Di dalam rumah tersebut lima orang pelaku diamankan, Sabtu (16/09/23).

Mereka diduga kuat tengah menyiapkan paket sabu untuk kemudian diperjual belikan kepada para pengguna di wilayah Kota Watampone. 

Hanya saja informasi yang diperoleh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), terungkap bahwa dua pelaku dibebaskan, salah seorang diantaranya wanita bernisial NP.

"Sebenarnya ini yang menjadi pertanyaan bagi kita sebagai masyarakat. Apa dasar sehingga perempuan tersebut dibebaskan," tukas sumber yang enggan namanya di mediakan.

Masih kata sumber tersebut, sosok wanita yang dibebaskan sangat dekat dengan bandar. Bahkan, wanita tersebut bertindak juga sebagai pelaku utama. 

"Dari informasi wanita tersebut termasuk pelaku utama juga. Tugasnya dia mempaketkan sabu lalu menyerahkan kepada pembeli atau kurir yang ingin mengantarkan barang. 

Kabarnya pihak keluarga pelaku lain yang saat ini masih ditahan mempertanyakan lantaran ada pelaku yang dibebaskan.

"Jadi polemik juga bagi keluarga pelaku yang tertangkap. Apalagi pelaku lain semua menjalani penahanan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Hingga berita diturunkan belum ada penyataan dari pihak BNP Sulsel terkait dengan penangkapan tersebut. 



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Tudingan Lepas Dua Pelaku Sabu, BNNP: Direhab Karena Tak Ada Kaitan dengan Penggerebekan

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }