![]() |
| Ilustrasi (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Dua oknum anggota DPRD Sinjai ditangkap oleh Tim Polda Sulsel terkait dugaan pesta sabu di salah satu hotel di wilayah Kota Makassar, Jumat (27/11/2025).
Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencolok di lokasi tersebut.
Menurut keterangan sumber kepolisian, kedua legislator ini diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama sejumlah orang lainnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu serta alat hisap.
Kedua tersangka kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polda Sulsel menegaskan komitmen mereka untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di kalangan pejabat maupun masyarakat umum.
Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan melakukan penangkapan terhadap A dan MW yang merupakan oknum Anggota DPRD Kabupaten Sinjai.
Dua pelaku diringkus polisi saat tengah menguasai dan memiliki barang bukti jenis sabu di salah satu Hotel di Jalan Pelita Kota Makassar.
A diketahui merupakan kader dari Partai PAN dan MW merupakan Anggota Dewan dari Partai Golkar.
Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi kepada awak media melalui keterangan tertulis mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (31/07/23).
"Yanga diamankan Anto dan Wahyu merupakan anggota DPRD Kabupaten Sinjai," tukasnya.
Darmawan melanjutkan, dari informasi yang diperoleh. Dua pelaku telah tiga kali memesan sabu sebelum tertangkap.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita senjumlah barang bukti berupa paket sabut.
Pasca diamankan kini keduanya mendekam di Mapolda Sulawesi Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

.jpeg)
