Ilustrasi (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan melakukan penangkapan terhadap A dan MW yang merupakan oknum Anggota DPRD Kabupaten Sinjai.
Dua pelaku diringkus polisi saat tengah menguasai dan memiliki barang bukti jenis sabu di salah satu Hotel di Jalan Pelita Kota Makassar.
A diketahui merupakan kader dari Partai PAN dan MW merupakan Anggota Dewan dari Partai Golkar.
Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi kepada awak media melalui keterangan tertulis mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (31/07/23).
"Yanga diamankan Anto dan Wahyu merupakan anggota DPRD Kabupaten Sinjai," tukasnya.
Darmawan melanjutkan, dari informasi yang diperoleh. Dua pelaku telah tiga kali memesan sabu sebelum tertangkap.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita senjumlah barang bukti berupa paket sabut.
Pasca diamankan kini keduanya mendekam di Mapolda Sulawesi Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.