Iklan

Jujur Tak Selamanya Jadi Solusi, Istri Tewas Ditikam Suami Setelah Jujur Sampaikan 4 Anaknya Hasil Perselingkuhan dengan Pri Lain

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Juli 29, 2023 | 9:18 AM WIB Last Updated 2023-07-29T02:18:26Z

Pelaku pembunuhan Joni saat Press Release yang di Mapolres, Kubu Raya (Foto: Dok Istimewa)

TIMURKOTA.COM, KALBAR- Kejujuran dalam rumah tangga selalu disebut sebagai solusi permasalahan. 

Namun dalam kasus pembunuhan melibatkan suami dan istri ini kejujuran malah menjadi pemicu utama. 

Sujoni alias Joni marah besar setelah istri, Sri Oktaviani berterus terang menyampaikan bahwa empat buah hati mereka bukan anak biologis Joni, melainkan hasil perselingkuhan dengan pria lain. 

Pengakuan dari Sri Oktaviani ini menjadi pemicu terjadinya aksi berdarah yang menyebabkan dirinya tewas mengenaskan dari tangan suami sendiri di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Aksi pembunuhan tersebut terjadi pada , Rabu (26/07/23). Joni menghabisi Sri lalu kemudian berpura-pura istrinya tak sadarkan diri usai mengalami kecelakaan atau terjaruh dari motor. 

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru Anggoro dalam rilis yang diterima media termasuk timurkota.com, Sabtu (29/07/23) pagi menyebutkan kronologi lengkap kasus tersebut. 

Menurut Heru, pasangan suami istri ini awalnya berboncengan ke ladang miliknya. 

Selanjutnya, keduanya ke pondok ladang untuk beristirahat. Mereka kemudian mengenang masa lalu bersama di waktu muda. 

Di tengah pembahasan, Joni lalu mengungkapkan rasa curiga bahwa istrinya pernah selingkuh dengan pria lain. 

"Saat itu suasana mulai tegang. Cekcok dan adu mulut ke duanya mulai. Pelaku terus mencecar istri terkait tudingan perselingkuhan," tukasnya. 

Emosi Joni makin memuncak setelah Sri berterus terang bahwa empat anaknya bukan hasil pernikahan dengan Joni melainkan hubungan dengan pria lain. 

"Sri juga mengutarakan keinginan untuk bercerai. Joni kemudian menampar wajah istri," katanya. 

Aksi pemukulan pelaku dibalas korban. Hingga keduanya terlibat aksi saling pukul. 

Joni kemudian merangkul korban dari belakang lalu merampas gunting di tangannya. 

Joni menghujam gunting pada bagian dada korban sebanyak satu kali. Setelah itu ia kemudian mencekik leher korban hingga tak berdaya. 

Melihat korban dalam keadaan tak sadarkan diri. Pelaku membawa ke motor  namun sempat terjatuh di tanggga pondok.

"Untuk menghilangkan jejak, Joni menjatuhkan motor lalu meminta tolong ke warga dan menyampaikan bahwa istrinya jatuh dari motor," kata Heru. 

Naas nyawa korban tak terselamatkan. Ia  tewas di rumah sakit, RS Sultan Syarif Abdurahman, Kota Pontianak. 

Orang tua korban merasa ada yang aneh dari kematian anaknya kemudian meminta dilakukan visum dan otopsi. Betul saja, hasil visum mengungkap korban meninggal akibat gangguan pernapasan dan pelebaran pembuluh darah di otak akibat trauma.

"Berdasarkan hasil visum dan autopsi, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi," tambah Heru.

Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan petunjuk awal dari dokter forensik, dugaan kuat menyatakan bahwa korban meninggal karena tindakan kekerasan sebelumnya.

"Hasil penyelidikan tersebut menyimpulkan bahwa pelaku adalah suami korban, yaitu Sujoni alias Joni," ungkap Heru.

Joni telah ditangkap dan diperiksa oleh penyidik. Dia mengakui semua perbuatannya, termasuk menganiaya dengan menampar, memukul wajah dan leher, serta menikam korban dengan gunting.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jujur Tak Selamanya Jadi Solusi, Istri Tewas Ditikam Suami Setelah Jujur Sampaikan 4 Anaknya Hasil Perselingkuhan dengan Pri Lain

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }