Iklan

Diduga Gerayangi Paha Wanita yang Tertidur di Puskesmas Kahu, Oknum Anggota Polisi Dipidanakan

timurkota.com_official
Selasa, Maret 14, 2023 | 9:34 AM WIB Last Updated 2023-03-14T03:19:01Z

Wiwink-Hukum, Selasa 14 Maret 04:40 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual


TIMURKOTA.COM, BONE- Seorang wanita bernisial, SA (26) mendatangi Mapolsek Kahu guna melaporkan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum anggota Polisi, Brigadir AN, pada Selasa (14/03/23) Pukul 02.00 Wita.

Jangan Lewatkan: Diterjang Angin Puting Beliung, Masjid dan 16 Rumah Rusak Parah di Sibulue Bone

Dalam laporannya, korban menceritakan kronologi kejadian bermula saat dirinya bersama dengan saksi seorang perempuan AM tengah tertidur di Puskesmas Kahu, Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu.

Korban dan saksi berada di lokasi untuk mendampingi keluarga yang tengah menjalani perawatan. Saat tengah malam, korban merasa bagian paha dan perutnya seperti ada kecoak yang masuki. 

Setelah terbangun ia kemudian menemukan, Brigadir AN diduga berpura-pura tidur pulas dengan cara terlentang tepat di bawah kaki korban.

Pasca kejadian, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kahu dengan dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Laporan polisi korban telah diterima Kapolsek Kahu, Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos.

Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH mengatakan, pihaknya baru menerima informasi terkait dengan kasus tersebut.

"Barusan juga saya dapat informasinya soal kasus ini." Tukasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Gerayangi Paha Wanita yang Tertidur di Puskesmas Kahu, Oknum Anggota Polisi Dipidanakan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan