Iklan

Resmi Tersangka, Anak Anggota DPRD yang Hajar Juru Parkir Terancam Penjara Dua Tahun

timurkota.com_official
Kamis, Februari 02, 2023 | 3:55 AM WIB Last Updated 2023-02-01T20:55:38Z

Wiwink-Hukum, Kamis 2 Februari 04:40 WIB

Aan Syaputra Wijaya resmi ditetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan yang tetekam CCTV di Kabupaten Wajo


TIMURKOTA.COM, WAJO- Upaya negosiasi pihak keluarga, Aan Saputra Wijaya anak anggota DPRD Wajo yang viral setelah menganiaya juru parkir buntu.


Pihak keluarga korban, Suwardi menolak damai. Ia memutuskan membawa perkara tersebut ke proses hukum. 

Alhasil, proses cepat pun dilakukan pihak jajaran Kepolisian Resort Wajo. Setelah dilakukan gelar perkara, Aan Saputra pun secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal kepada awak media mengatakan, Aan Saputra telah dinaikan statusnya ke tersangka.

"Dari hasil gelar perkara, Aan kami sudah tetapkan tersangka. Ia melanggar pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun, delapan bulan," ungkap kepada awak media di Wajo.

Aan Saputra Wijaya sempat menyampaikan klarifikasi atas insiden penganiayaan yang dia lakukan di 

Jl Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Dalam klarifikasinya, ia menyebut video yang beredar merupakan rekaman tidak utuh. Menurut dia, sebelum terjadi insiden pemukulan, dirinya sempat meminta izin secara baik-baik ke juru parkir untuk memarkir mobilnya di lokasi.

"Saya melihat banyak tamu undangan lain memarkir kendaraan di lokasi. Jadi saya parkir juga mobil ku di situ. Tapi, tiba-tiba kaca mobil sebelah kiri diketuk-ketuk tukang parkirnya," ungkap dia.

Aan melanjutkan, ia sempat meminta agar dibiarkan memarkir di lokasi dengan alasan istrinya hamil besar. Kemudian, dia juga bersedia membayar sesuai dengan tarif diberlakukan.

"Namun pas saya tinggalkan lokasi mau naik ke acara pengantin dia (korban) berteriak dan mengatakan mau panggil temannya. Pas sudah makan saya balik ke lokasi dan langsung pukul baru tunggu temannya, tapi ada anggota Dishub juga disitu," lanjut Aan.

Sementara, Suwardi selaku korban mengatakan, menolak berdamai. Dirinya ingin kasus tersebut diproses secara hukum.

"Kalau saya tergantung keputusan bersama keluarga. Tapi keluarga besar saya tidak mau damai. Maunya kasus ini lanjut," ungkapnya.

Suwardi menjelaskan, dalam rekaman CCTV terlihat dia sempat berputar-putar sempoyongan setelah dipukul. 

"Saya pusing, karena selain ditendang. Kepala bagian belakang saya juga kena pukulan," imbuhnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Resmi Tersangka, Anak Anggota DPRD yang Hajar Juru Parkir Terancam Penjara Dua Tahun

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan