Iklan

Bejat, Dua Oknum Guru di Bone 'Garap' Murid di Sekolah, Ketahuan Setelah Korban Mual-mual

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Desember 16, 2022 | 5:53 PM WIB Last Updated 2022-12-16T11:56:09Z

Wiwink-Hukum, Jumat 16 Desember 09:25 WIB

Ilustrasi

TIMURKOTA. COM, BONE- Kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah kembali terjadi. Dua oknum guru yang mengajar di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran dilaporkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.


Dua orang pelaku masing-masing berinisial, Mu diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian AG yang merupakan oknum guru honorer. 

Menurut sumber media ini bersama tim Jurnalis kunderuz Bone. Oknum guru tersebut diduga kuat menyasar sejumlah siswa pria di sekolahnya kemudian dibujuk untuk jadi pelampiasan penyipangan seks pelaku.

"Jadi korban ini paksa oleh pelaku untuk memuaskan hasrat dengan cara alat vital pelaku dimasukkan ke mulut. Bukan hanya satu siswa, ada beberapa anak yang jadi korban. Mereka dipaksa, ketika tidak mau maka diberi hukuman berupa dijemur," ungkap sumber yang meminta identitas dirahasiakan.

Aksi bejat pelaku terungkap saat salah seorang anak yang tak tahan memilih melaporkan perlakuan dialami ke orang tuanya. Para korban juga mulai mual-mual hingga orang tua penasaran lalu mendesak hingga menceritakan aksi yang dialami.

"Setelah ada yang mengaku, kemudian orang tua melapor. Muncul korban lain yang juga  pernah diperlakukan sama," lanjut sumber tersebut.

Kapolsek Sibulue, Iptu Bachri kepada awak media saat dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah mengamankan pelaku tindak asusila terhadap murid.

"Kasus sudah ditangani dan diteruskan ke Unit PPA Polres Bone," tukasnya.

Sementara pihak Kepala Sekolah, Mardiana yang dikonfirmasi awak media enggan menanggapi kasus tindak asusila di sekolahnya itu. Ia terkesan menghindar kemudian meminta agar pihak lain dihubungi.

"Silahkan telepon yang lain," ujar singkat. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Andi Fajaruddin membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dengan dua oknum guru yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap murid.

"Iya betul, keduanya merupakan oknum guru. Ada berstatus PNS kemudian ada satu orang juga masih honorer. Kami di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone mempercayakan pada proses hukum yang sedang berjalan," ungkapnya.

Fajaruddin memastikan, jika dalam proses penyidikan polisi, dua oknum guru tersebut terbukti melakukan tindakan asusila, maka sesuai dengan aturan yang ada. Keduanya bakal mendapatkan sanksi berat.

"Proses hukum sementara berjalan, bila mana mereka terbukti pasti tindakan tegas berupa pemecatan sebagai guru," lanjtunya dia.

Fajaruddin mengatakan, apa yang dilakukan oknum guru tidak menunjukkan sebagai tenaga pendidik. Ia bahkan menyebut akibat tindakan dua orang itu, profesi guru akan tercoreng secara keseluruhan.

"Ini akibat tindakan dua oknum, maka secara umum kena semua dampaknya. Maka tentu akan ada tindakan tegas sebagai upaya memberi efek jera, dan juga warning bagi guru lain untuk tidak melakukan tindakan sama," tutup dia.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bejat, Dua Oknum Guru di Bone 'Garap' Murid di Sekolah, Ketahuan Setelah Korban Mual-mual

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }