
timurkota.com
Tim Redaksi
357 Gram Barang Bukti Sabu Dimusnahkan di Kejari Bone
Wiwink-Daerah, Selasa 13 Desember 13:17 WIB
![]() |
Kajari Bone memusnahkan barang bukti sabu |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), Selasa, 13 Desember 2022 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone.
Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.,S.H. , Kanit II Res Narkoba Polres Bone Aiptu A. Mansur.S.H , Banit II Narkoba Polres Bone Bripka Ilham Labaruna, SH., para Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Bone.
Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam, S.H. dalam sambutannya mengatakan pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone.
"Kegiatan ini juga tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap." Ungkapnya.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Bone menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum diantaranya, Narkotika Jenis Shabu dengan jumlah berat Bruto 357 Gram, Narkotika Jenis Ganja dengan jumlah 2 (dua) sachet ukuran kecil. Tembakau Gorila dengan jumlah 1 (satu) sachet ukuran sedang, Potongan Bambu 1 (satu) Batang, Senjata Tajam 7 (tujuh)) Buah, dan Sejumlah Pakaian
Dimana Barang Bukti tersebut terdiri dari 89 (sembilan puluh) Perkara yaitu 69 (enam puluh Sembilan) Perkara Narkotika dan 20 (dua puluh) Perkara lainnya.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.,S.H. secara simbolis menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti yang akan dimusnahkan dan diikuti oleh, Kanit II Res Narkoba Polres Bone Aiptu A. Mansur.S.H, Banit II Narkoba Polres Bone Bripka Ilham Labaruna, Pihak BNN dan para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Bone.
Barang Bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi.
"Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali." Ungkap, Kasi Intel Kejari Bone, Andi Khaeril SH MH menambahkan.
Berita Populer
-
Mantan Kapten Persib dan Timnas Resmi Gabung PSM Makassar Musim Depan, Persaingan Antar Lini Makin Memanas
PSM makassarWiwink-Bola, Kamis 23 Maret 04:40 WIB Yuran Fernandes berduel dengan pemain Barito Putera TIMURKOT…
-
Dikabarkan Segera Resmi ke PSM Makassar, Bobotoh Serbu Akun Instagram Marc Klok Ucapkan Terima Kasih
PSM makassarWiwink-Bola, Kamis 23 Maret 04:40 WIB Marc Klok saat masih membela PSM Makassar TIMURKOTA.COM, MAK…
-
Wiljan Pluim Tersenyum Bahagia Setelah Tau Manajemen PSM Resmi Dalam Waktu Dekat Kontrak Duetnya Saat Juara Piala Indonesia
PSM makassarWiwink-Bola, Kamis 23 Maret 04:40 WIB Wiljan Pluim TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Tersiar kabar bahwa ma…
-
Mulai Latihan, Eks Stopper Persib Resmi Bergabung di PSM Makassar Bakal jadi Duet Baru Yuran Fernandes Musim Depan
PSM makassarWiwink-Bola, Rabu 22 Maret 04:40 WIB Pemain Persib Bandung mengikuti latihan di bawah komando Luis…
-
Resmi Gabung PSM Makassar Musim Depan, Pemain Keturunan Republik Sierra Leone Ancaman Nyata Donald Bissa
PSM makassarWiwink-Bola, Sabtu 25 Maret 04:40 WIB Donald Bissa TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Bukan Ramadhan Sananta…
-
Mantan Pemain Bali United dan Duet Bagus Kahfi Resmi Bergabung PSM Makassar Musim Depan
PSM makassarWiwink-Bola, Jumat 24 Maret 04:40 WIB Bagus Kahfi saat tampil bersama klub Asteras Tripoli TIMURKO…
-
Modal Bagus Buat Musim Depan, PSM Makassar Resmi Dapatkan Tiga Pemain Baru Tanpa Proses Seleksi, Dua Mantan Timnas dan Jebolan Liga 2
PSM makassarWiwink-Bola, Kamis 23 Maret 04:40 WIB Pemain PSM Makassar menjalani latihan di Stadion BJ Habibie …
0 Komentar