Iklan

357 Gram Barang Bukti Sabu Dimusnahkan di Kejari Bone

timurkota.com_official
Selasa, Desember 13, 2022 | 2:00 PM WIB Last Updated 2022-12-13T07:01:20Z

Wiwink-Daerah, Selasa 13 Desember 13:17 WIB

Kajari Bone memusnahkan barang bukti sabu

TIMURKOTA.COM, BONE- Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan Barang Bukti perkara pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), Selasa, 13 Desember 2022 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jl Yos Sudarso, Kota Watampone.


Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.,S.H. , Kanit II Res Narkoba Polres Bone Aiptu A. Mansur.S.H , Banit II Narkoba Polres Bone Bripka Ilham Labaruna, SH., para Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Bone. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam, S.H. dalam sambutannya mengatakan pemusnahan Barang Bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone. 

"Kegiatan ini juga tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap." Ungkapnya.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Bone menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara Tindak Pidana Umum diantaranya, Narkotika Jenis Shabu dengan jumlah berat Bruto 357 Gram, Narkotika Jenis Ganja dengan jumlah 2 (dua) sachet ukuran kecil. Tembakau Gorila dengan jumlah 1 (satu) sachet ukuran sedang, Potongan Bambu 1 (satu) Batang, Senjata Tajam 7 (tujuh)) Buah, dan Sejumlah Pakaian

Dimana Barang Bukti tersebut terdiri dari 89 (sembilan puluh) Perkara yaitu 69 (enam puluh Sembilan) Perkara Narkotika dan 20 (dua puluh) Perkara lainnya.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.,S.H. secara simbolis menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti yang akan dimusnahkan dan diikuti oleh, Kanit II Res Narkoba Polres Bone Aiptu A. Mansur.S.H, Banit II Narkoba Polres Bone Bripka Ilham Labaruna, Pihak BNN dan para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Bone.

Barang Bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi. 

"Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali." Ungkap, Kasi Intel Kejari Bone, Andi Khaeril SH MH menambahkan. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 357 Gram Barang Bukti Sabu Dimusnahkan di Kejari Bone

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan