Wiwink-Bola, Jumat 25 November 14:59 WIB
![]() |
Suasana perhitungan suara di salah satu TPS pada Pilkades gelombang dua Kabupaten Bone |
TIMURKOTA.COM, BONE- Dari 141 desa melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang ke dua di Kabupaten Bone. Rappa yang dianggap paling dramatis.
Pasalnya, dari hasil perhitungan panitia di Desa Rappa, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone kedua calon memperoleh suara sama.
Calon nomor satu, Samsu Alam SE dan kandidat urutan dua, Busra sama-sama meraih perolehan suara 322.
Namun sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 41 tahun 2022 pasal 111 maka, Bursa sebagai petahana alias incumbent dinyatakan sebagai pemenang.
Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Bone, Andi Gunadil Ukra menjelaskan, mekanisme penentuan pemenang bagi calon kepala desa adalah pertama perolehan suara.
"Jika terjadi seri maka dilihat lagi luas wilayah. Namun karena panitia hanya menetapkan satu wilayah. Maka secara otomatis tetap seri," ungkapnya.
Karena masih seri, maka dasar ketiga adalah panitia akan menentukan pemenang dengan melihat jumlah perolehan angka yang didapat pada saat mengikuti tes yang dilakukan panitia kapubaten sebelum penetapan calon.
"Dalam rekapitulasi nilai komulatif pada saat mengikuti tes. Di situ dapat dilihat dengan jelas berapa nilai yang didapatkan masing-masing calon," ungkapnya.
Lantas bagaimana hasilnya, menurut puang Adil begitu Andi Gunadil Ukra disapa, pemenang pada Pilkades Rappa tetap Bursa dengan dasar unggul nilai komulatif.
"Incumbent yang menang. Kalau pihak yang kalah merasa ada hal yang tidak sesuai mekanisme, maka silahkan layangkan gugatan. Ada aturan tersendiri terkait dengan gugatan ke tim yang ada di kabupaten," imbuhnya.