Wiwink-Hukum, Kamis 6 Oktober 2022 14:50 WIB
Barang bukti kasus pembunuhan disita polisi
TIMURKOTA.COM, TATOR- Lantaran tak terima disuruh menikah oleh rekannya sendiri. Seorang pria berinisial UM di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang hingga korban tewas.
Pria 40 tahun itu nekat melakukan penganiayaan dengan menebas kepala temannya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S Ahmad menuturkan bahwa pelaku nekat melakukan penganiayaan itu lantaran kesal dan tersinggung usai disuruh menikah oleh temannya.
Kompol Maulana Bocorkan Motif Pria Dibacok Orang Suruhan Mantan Jika Anda Menemukan Papiloma Di Tubuh Anda, Lakukan Ini Segera.
"Penganiaayan dilakukan pelaku motifnya karena ketersinggungan. Akhirnya memukuli korban lalu menebasnya pakai parang" ujar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP S Ahmad, saat dimintai konfirmasi, Rabu 5 Oktober 2022 dilansir vivanews.com
Dia menjelaskan, bahwa pelaku dan korban yakni IB (51) awalnya sama-sama bekerja di sawah, di Desa Rano, Kecamatan Rano Tana Toraja, Selasa 4 Oktober kemarin.
Saat sementara bekerja di sawah itu, UM dan IB awalnya saling bercanda gurau. Tak lama berselang mereka bercanda, korban tiba-tiba melontarkan kalimat yang dianggap hinaan ke UM. Korban menyuruhnya agar cepat menikah.
UM pun yang tersinggung seketika memukul wajah korban. Tidak sampai di situ, UM juga menghunus parang dan menebas kepala korban.
"Jadi korban hanya bercanda tapi pelaku tersinggung lalu memukuli korban berkali-kali. Pelaku juga mengambil parangnya dan menebas kepala korban di bagian sebelah kanan," ungkap Ahmad.