Iklan

Kurir Narkoba Asal Bajoe Ditangkap Bawa Enam Paket Sabu

timurkota.com_official
Minggu, September 11, 2022 | 10:47 AM WIB Last Updated 2022-09-11T03:47:52Z

Wiwink-Hukum, Minggu 11 September 2022 10:37 WIB



TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap pria HR (36) warga Jl Veteran, Kelurahan Bajoe, Kota Watampone.


Penangkapan, HR terkait dengan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. HR diringkus polisi di Jl Lure, Kelurahan Bajoe di rumah salah seorang rekannya, pada Sabtu (10/09/22) Pukul 20.00 Wita.

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIK MSi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat terkait dengan keterlibatannya dalam peredaran sabu.

"Anggota kemudian melakukan proses penangkapan dan betul ditemukan adanya enam paket kecil terbungkus plastik bening diduga sabu," jelasnya.

Selain barang bukti berupa enam paket sabu. Polisi juga menyita barang bukti lain berupa alat timbangan atau sendok takar.

"Dalam keterangannya, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut telah dipaketkan dan akan dijual seharga Rp100 ribu per paket," tukasnya.

Atas perbuatan itu, pelaku diganjar Pasal 114 Ayat ( 1 ) Subs Pasal 112 ayat ( 1 ) Subs Pas 127 ayat ( 1 ) huruf a  UU.RI  No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara makasimal 20 tahun.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kurir Narkoba Asal Bajoe Ditangkap Bawa Enam Paket Sabu

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan