Iklan

Polda Ungkap Kasus Jual Beli Ijazah, Dirut PDAM Bone Ditetapkan Tersangka?

timurkota.com_official
Senin, Juni 06, 2022 | 1:51 PM WIB Last Updated 2022-06-06T07:20:07Z

Wiwink-Hukum, Senin 6 Juni 2022 13: 48 WIB

Dirut PDAM Bone, Andi Sofyan Galigo

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap dugaan tindak pidana jual beli ijazah. Dalam perkara ini penyidik Polda Sulsel menetapkan 13 orang tersangka. 


Seorang diantaranya diduga Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daeraj Air Minum (PDAM) Kabupaten Bone, Andi Sofyan Galigo yang terperiksa. Informasi yang diperoleh dari Polda Sulsel, saat ini Andi Sofyan masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polda Sulsel.


Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan penetapan 13 orang tersangka tersebut.


"Betul ada 13 orang tersangka dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan. Seorang diantaranya yang diperiksa memang Dirut PDAM Bone," tegas dia.

Hingga berita diturunkan belum ada pernyataan dari pihak Dirut PDAM Bone. Dan belum diketahui status Andi Sofyan apakah terperiksa sebagai saksi atau tersangka.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polda Ungkap Kasus Jual Beli Ijazah, Dirut PDAM Bone Ditetapkan Tersangka?

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan