timurkota.com

timurkota.com

Tim Redaksi

Polda Ungkap Kasus Jual Beli Ijazah, Dirut PDAM Bone Ditetapkan Tersangka?

Baca Juga

Wiwink-Hukum, Senin 6 Juni 2022 13: 48 WIB

Dirut PDAM Bone, Andi Sofyan Galigo

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap dugaan tindak pidana jual beli ijazah. Dalam perkara ini penyidik Polda Sulsel menetapkan 13 orang tersangka. 


Seorang diantaranya diduga Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daeraj Air Minum (PDAM) Kabupaten Bone, Andi Sofyan Galigo yang terperiksa. Informasi yang diperoleh dari Polda Sulsel, saat ini Andi Sofyan masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polda Sulsel.


Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan penetapan 13 orang tersangka tersebut.


"Betul ada 13 orang tersangka dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan. Seorang diantaranya yang diperiksa memang Dirut PDAM Bone," tegas dia.

Hingga berita diturunkan belum ada pernyataan dari pihak Dirut PDAM Bone. Dan belum diketahui status Andi Sofyan apakah terperiksa sebagai saksi atau tersangka.

Posting Komentar

0 Komentar

Berita Populer

close