Iklan

Pernikahan Kakek 101 Tahun dengan Wanita Bersuami Terancam Diproses Pidana

timurkota.com_official
Sabtu, Juni 04, 2022 | 4:30 AM WIB Last Updated 2022-06-03T21:30:53Z

Wiwink-Daerah, Sabtu 05 Juni 2022 04: 26 WIB




TIMURKOTA.COM, BONE- Pernikahan antara H Andi Kanda Petta Ngatta dengan seorang wanita bernama, Sidar (46) jadi perbincangan hangat di media sosial. Selain karena mempelain pria telah berusia 100 tahun lebih. 


Pernikahan yang dilangsungkan di Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, pada Rabu (01/06/22) lalu itu belakangan tersandung kasus lain.  

Pasangan wanita rupanya telah memiliki suami sah. Sidar dan suami sahnya hanya pisah ranjang setelah terlibat permasalahan rumah tangga. Namun, secara hukum mereka belum cerai.

Mempelai wanita rupanya berstatus istri orang. Alhasil, kedua pengantin baru tersebut terancam pidana.

"Perempuan ini adalah istri dari om saya bernama Hamzah. Secara hukum bisa dibuktikan dengan dokumen akta nikah. Kami baru mengetahui kalau dia nikah sama laki-laki lain setelah videonya viral," kata Muhammad Nasrim.

Menurut, Nasrim sebelum menikah kembali. Sidar masih sempat berkunjung ke kampung suami sah nya.

"Sempat datang dan tinggal. Namun tadi saya tanya om, memang akhir-akhir ini pernah cek cok dan istrinya pulang ke kampung halamanannya." Bebernya.

Nasrim mengancam, jika tak secepatnya diselesaikan. Dia akan mendampingi om nya yang merupakan suami sah dari Sidar untuk menempuh jalur hukum

"Kalau tidak ada penyelesaian pak. Om saya juga bilang siap melaporkan ke polisi. Tidak ada dalam budaya kita perempuan dua suaminya. Ini namanya sudah menginjak-injak harga diri keluarga," katanya lagi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pernikahan Kakek 101 Tahun dengan Wanita Bersuami Terancam Diproses Pidana

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan