Iklan

Dirut PDAM Bone Bersama 10 Pegawainya Resmi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Ijazah di Polda Sulsel

timurkota.com_official
Selasa, Juni 07, 2022 | 12:40 PM WIB Last Updated 2022-06-07T05:40:17Z

Wiwink-Hukum, Selasa 7 Juni 2022 12: 33 WIB




TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Setelah dinyatakan mencukupi dua bukti, Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan menetapkan Direktur Utama PDAM Bone, Andi Sofyan Galigo Sebagai tersangka dalam perkara jual beli ijazah di salah satu kampus di Kota Makassar.


Selain Andi Sofyan tercatat 10 pegawai yang merupakan bawahannya di PDAM juga resmi menyandang status tersangka. Dua orang tersangka lainnya adalah petinggi kampus yang diduga bekerja sama dalam penerbitan ijazah.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kompol Komang Suartana kepada awak media mengatakan, para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Betul setelah menjalani pemeriksaan, 13 orang termasuk Dirut PDAM telah ditetapkan tersangka," imbuhnya.

Terkait status tahanan para tersangka, apakah kurungan atau hanya jadi tahanan kota. Menurutnya masih sementara dibahas bersama penyidik.

"Belum, masih dipenyidik, masih diperiksa," tukasnya.

Sofyan Galigo yang coba dikonfirmasi belum berhasil. Nomor ponselnya tidak aktif.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dirut PDAM Bone Bersama 10 Pegawainya Resmi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Ijazah di Polda Sulsel

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan