Iklan

Tanpa Ampun Polisi Tembak Mati Bandar Sabu

timurkota.com_official
Sabtu, April 02, 2022 | 5:09 PM WIB Last Updated 2022-04-02T10:09:59Z

Muh Hamzah-Peristiwa, Sabtu 2 April 2022 17: 02 WIB

Bandar sabu tewas tertembak dalam penggerebekan, foto: Ilustrasi



TIMURKOTA.COM- Polisi mengambil tindakan tegas dalam melakukan pemberantasan kasus narkoba jenis sabu. 


Tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang kasus narkoba bernama Tammikha alias Black (40) yang berupaya kabur saat hendak ditangkap polisi. 

Melansir viva.co.id, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan pihaknya terpaksa melumpuhkan si buronan karena berupaya melawan petugas dengan senjata tajam. 

"Tersangka melarikan diri. Sudah kita peringatkan tapi tidak digubris. Malah tersangka mengeluarkan senjata tajam dan mau menyerang petugas. Karena terancam, petugas terpaksa melumpuhkannya," kata Winardy, Sabtu, 2 April 2022. 

Tersangka terkena tembakan di bagian bahu. Saat hendak dibawa ke rumah sakit, Black meninggal dunia dalam perjalanan

Barang Bukti Sabu Seberat 16 Gram Kata Winardy, dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 16 gram yang sudah dibungkus plastik dan siap edar. 

Atas peristiwa itu, lanjut Winardy, keluarga tersangka sudah menyadari akan pelanggaran hukum yang dilakukan Black, dan keluarganya sudah ikhlas atas kejadian itu. 

"Tentunya kita akan mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk belasungkawa," katanya. Tammikha alias Black diketahui pernah melakukan kejahatan yang sama. 

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14/pid.sus/2020/PN JTH yang menyatakan bahwa yang bersangkutan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Dia juga dihukum dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dan tetap ditahan serta membayar denda Rp800 juta subsidier tiga bulan penjara


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanpa Ampun Polisi Tembak Mati Bandar Sabu

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan