Iklan

Pesta Sabu di Bulan Ramadan, Tiga Warga Cenrana Bone Disikat Polisi

timurkota.com_official
Jumat, April 08, 2022 | 12:20 PM WIB Last Updated 2022-04-08T09:46:28Z

Hamzah-Hukum, Jumat 8 April 2022 12: 00 WIB

Tersangka kasus narkoba foto: ilustrasi



TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Reserse Narkoba, Kepolisian Resort Bone melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu di Kelurahan Cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.


Tiga pelaku, AK (28), CN (28) dan KS (19) ketiganya merupakan penduduk setempat. Para pelaku diamankan bersama barang bukti sabu.

Kepala Kepolisian Resort Bone, AKBP Ardiansyah SIK MSi membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus dilakukan anggotanya setelah menerima laporan dari warga.

"Betul kita amankan pelaku ini pada Kamis 7 April petang, sekira pukul 18.20 Wita." Katanya menjelaskan.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa dua paket sabu. Satu berukuran sedang dan satunya lagi berukuran kecil.

"Selain itu ada dua alat hisap yang terbuat dari kaca. Pelaku telah kami tahan di Polres Bone guna proses lebih lanjut." Imbuhnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pesta Sabu di Bulan Ramadan, Tiga Warga Cenrana Bone Disikat Polisi

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan