Iklan

Tragis! Korban Laka Lantas di Bone Meninggal Dunia Usai Dipulangkan RS, Diduga Tolak Tanda Tangan Pernyataan

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Desember 18, 2025 | 12:36 AM WIB Last Updated 2025-12-17T17:36:31Z

Pasien korban kecelakaan lalu lintas asal Koppe, Kecamatan Bengo, Bone, Sulawesi Selatan

TIMURKOTA.COM, BONE- Seorang korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bone dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya dipulangkan dari rumah sakit. 


Peristiwa ini menjadi sorotan publik lantaran keluarga menyebut korban dikeluarkan dari perawatan karena enggan menandatangani pernyataan hasil pemeriksaan yang menyatakan positif Covid-19.

Menurut keterangan pihak keluarga, korban sempat mendapatkan penanganan medis pascakecelakaan. Namun, dalam proses perawatan, keluarga diminta menandatangani dokumen terkait status Covid-19 korban. 

Karena keberatan dan meminta penjelasan lebih lanjut, keluarga memilih tidak menandatangani surat tersebut, hingga akhirnya korban dipulangkan dari rumah sakit.

Beberapa waktu setelah berada di rumah, kondisi korban dilaporkan memburuk dan akhirnya meninggal dunia. 

Pihak keluarga berharap kejadian ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait agar kejelasan prosedur pelayanan kesehatan dapat dipahami masyarakat, sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.

Korban kecelakaan Lalu Lintas, Kasni warga Dusun Koppe, Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dinyatakan meninggal dunia usai dikeluarkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone.


Menurut keterangan keluarga korban, pasien yang merupakan korban kecelakaan lalu lintas tiba-tiba dinyatakan positif Covid-19. Pihak rumah sakit kemudian menyodorkan surat pernyataan yang bunyinya menyatakan bahwa korban harus menjalani proses isolasi. 

Namun hal itu ditolak keluarga pasien. Selanjutnya, pihak rumah sakit enggan memberi pelayanan jika tak dilakukan isolasi dan pasien dipisahkan dengan pasien lain.

"Kami kemudian bawa pasien kembali ke rumah. Pasien meninggal dunia setelah infus dan oksigen dicabut," kata salah seorang ponakannya, Tiza.

Ia melanjutkan, usai terlibat kecelakaan lalulintas, korban tak sadarkan diri dengan luka pendarahan pada bagian kepala.

"Kepala pecah akibat kecelakaan. Namun dikeluarkan dari rumah sakit alasannya kami tidak mau tanda tangan pernyataan covid," tuturnya.

Humas RSUD Tenriawaru Bone, Ramli SH membenarkan adanya pasien yang masuk di IGD. Menururnya, pasien tersebut merupakan rujukan dari  Lappariaja dengan infus dan keteter sudah terpasang dari Puskesmas yang merujuk.

"Petugas kami di IGD melakukan tindakan bersihkan luka dan hacting (jahit). Untuk rawat inap pasien dilakukanlah tes antigen, hasilnya reaktif  lalu disampaikanlah ke keluarganya, bahwa pasien akan ditempatkan di ruang tersendiri sambil menunggu tes PCR. Jika hasil PCR positif maka dipindahkan ke ruang isolasi. Namun pihak keluarga menolak. Mereka minta pulang saja." Jelas Ramli.

Pihaknya membantah bahwa infus dan keteter dibuka saat pasien hendak dipulangkan oleh pihak keluarga.

"Sekira pukul 23.25 Wita, pasien di pulangkan oleh keluarganya. Infus dan keteter masih tetap terpasang. Soal kenapa harus dites antigen, ini sudah standar pelayanan kesehatan selama masa pandemi ini. Jadi pasien dipulangkan atas permintaan keluarga dan mereka tanda tangan untuk pasien pulang dengan permintaan sendiri" katanya lagi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Muh Salam mengatakan, adanya kebijakan pihak rumah sakit tersebut perlu ada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sampai ke pelosok desa.

"Ini yang perlu diedukasi masyarakat sampai ke pelosok. Bahwa semua Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit saat ini sebelum pasien dirawat harus tes covid terlebih dahulu. Jika hasilnya positif maka prosedural memang harus isolasi," kata Lilo.

Kemudian ia juga meminta agar ada solusi diberikan kepada pihak keluarga pasien, bukan malah tidak memberi pelayanan.

"Yang perlu diketahui bahwa positif rapid belum tentu covid cuma keputusan bersama ketika positif harus di rawat di ruangan isolasi. Namun demi kepada kehati-hatian, jadi disetiap rumah sakit disiapkanlah rawat isolasi yang tempatnya sama pelayanan biasa," katanya lagi.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tragis! Korban Laka Lantas di Bone Meninggal Dunia Usai Dipulangkan RS, Diduga Tolak Tanda Tangan Pernyataan
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }