Moh Hamzah-Hukum, Sabtu 5 Maret 2022 12: 31 WIB
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Pelaku penikaman sopir mobil angkutan yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Rajawali 3 lorong 6, Kecamatan Mariso, Makassar terungkap. Pelakunya adalah oknum TNI berinisial DY yang bertugas di Yon Zipur 8/SMG.
Berdasarkan informasi, Sopir angkot bernama, Gilang awalnya berada di lokasi untuk memperbaiki mobilnya yang tengah mengalami kerusakan. Saat melintas di lokasi DY menegur karena mobil korban menghalangi jalan.
Keduanya kemudian terlibat cek cok dan berujung perkelahian. Korban meninggal dunia setelah ditikam sebanyak lima kali di bagian dada.
Kanit VI Satuan Intelkam Polrestabes Makassar Iptu Putra Brata membenarkan telah terjadi penganiayaan berat hingga menewaskan seorang sopir angkot tersebut.
"Iya benar, ada kejadian penganiayaan," kata Iptu Putra Brata dikonfirmasi Sabtu pagi. Lokasi kejadiannya di Jalan Rajawali 3 lorong 6, Kecamatan Mariso, Makassar.
Iptu Putra mengungkapkan kejadian bermula saat korban tengah memperbaiki mobil di Jalan Rajawali bersama istrinya. Pelaku yang lewat menegur dan memarahi korban karena menghalangi jalan tersebut.
Dari keterangan istri Gilang. Korban berlari ke lorong sebelah dan dikejar, tidak lama kemudian korban ditikam pada bagian dada," ungkap Iptu Putra. Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
Sementaraitu. pelaku yang diduga bertugas di Yon Zipur 8/SMG mengalami luka tusukan di pipi kiri, kepala robek di bagian atas tengah dan sedang ditangani tim medis di RS Pelamonia.
"Jenazah korban di RS Bhayangkara, dan pelaku saat ini tengah dirawat," cetusnya. Adapun barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni satu unit senjata softgun rakitan, satu buah kunci roda, dan obeng.