Wiwin-Hukum, Minggu 27 Maret 2022 13:31 WIB
Pelaku yang mengaku sebagai oknum wartawan diamankan polisi |
TIMURKOTA.COM- Keresahan sejumlah pejabat terkait dengan oknum yang mengaku sebagai wartawan kerap melakukan pemerasan langsung ditanggapi Kepolisian Resort Pekanbaru. Pelaku berinisial AL ditangkap setelah berupaya memeras Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau Masrul Kasmy pada Kamis (24/03/22).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan setelah menerima laporan pihak korban. Pihaknya langsung terjun ke lokasi setelah menerima laporan dari korban dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Riau terkait upaya pemerasan tersebut.
"Usai menerima laporan kami langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka. Saat ini pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan di ruang penyidik," tegas dia.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menemui Plt Kadiskes Riau. Ia kemudian menunjukkan kartu pengenal pers yang memperlihatkan jabatannya di MNC TV sebagai editor.
"Pelaku meminta sejumlah uang kepada pihak Plt Kadiskes dengan alasan untuk membeli handphone," katanya lagi.
Selain Plt Kadiskes, ada sejumlah pejabat juga mengaku pernah mengalami hal yang sama. AL bahkan beberapa kali berupaya menemui pejabat lain namun tak berhasil.
"Tak hanya di Riau, tetapi juga di Sumatera Utara. Kami masih terus dalami," ujarnya.
Dari pelaku diamankan sebuah tanda pengenal pers yang tertera namanya dengan jabatan editor produksi dan sebuah tas ransel yang dibawanya.
Atas perbuatannya Al disangkakan atas Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Kami juga mendalami terkait Pasal 378 atas penipuan, apakah ada korban lainnya masih kami dalami," kata Andrie