Iklan

Proses Hukum Berlanjut, Berkas Sindikat Pencuri Sapi A. Sudar Cs sudah di Tangan Jaksa

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Februari 22, 2022 | 4:52 PM WIB Last Updated 2022-02-22T09:52:10Z

Wiwink-Hukum, Selasa 22 Februari 2022 16: 47 WIB

Sindikat pencuri di Desa Lakukang, Kecamatan Mare digulung polisi


TIMURKOTA.COM, BONE- Penyidik Kepolisian Sektor Mare telah melimpahkan barkas kasus sindikat Pencurian ternak sapi di Desa Lakukan, Kecamatan Mare ke Kejaksaan Cabang Kajuara.


Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bone, Faisah SH MH mengatakan, berkas perkara tersebut di tangani Kejaksaan Negeri Bone Cabang Kajuara.

"Berkas kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Cabang Kajuara karena kebetulan Polsek Mare berada di wilayah mereka." Katanya.

Kapolsek Mare, AKP Nawir mengatakan, berkas perkara para tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan sekarang pihaknya menunggu P21 untuk penyerahan tersangka.

"Semua berkasnya telah kita limpahkan. Sementara kita tunggu P21," katanya menjelaskan.

Sebekumnya diberitakan, Kepolisian Resort Bone menggulung sindikat pencurian ternak sapi dengan TKP Labalena, Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Delapan orang pelaku yang tertangkap. Diantaranya, AS, TA, IS, DA, dan BA mereka bertindak sebagai eksekutor. Tiga pelaku lain adalah penadah, RA, AG, SA. Mereka diringkus pada Sabtu (08/01/22).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benny Pornika mengatakan dari hasil interogasi. Otak pencurian tersebut adalah AS. 

"Betul pelaku telah diamankan bersama barang bukti," tegasnya.

AS diduga merencakan pencurian tersebut lantaran kecewa dukungannya kalah dalam Pilkades lalu.

Dalam pengakuannya, AS memanggil rekanya untuk melakukan pencurian hewan terhadap milik korban dimana sebelumnya salah satu calon kepada desa yang di dukung oleh AS kalah dalam pemilihan dan saat itulah dia merencanakan bersama rekannya.

Hingga tepatnya pada hari Sabtu dini hari tanggal 8 Januari 2022 sekira jam 03.00 Wita berhasil mengambil 5 ( lima ) ekor sapi dengan menggunakan 2 buah mobil pick up sebagai sarana untuk memuat hasil curian.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proses Hukum Berlanjut, Berkas Sindikat Pencuri Sapi A. Sudar Cs sudah di Tangan Jaksa

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }