Iklan

Sindikat Pencuri Sapi A. Sudar Cs Segera Disidangkan, Jaksa Terima Berkas

Redaksi-timurkota
Senin, Januari 05, 2026 | 5:30 AM WIB Last Updated 2026-01-04T22:30:29Z

Sindikat pencuri di Desa Lakukang, Kecamatan Mare digulung polisi


TIMURKOTA.COM, BONE- Proses hukum terhadap sindikat pencurian sapi yang melibatkan A. Sudar Cs terus berlanjut. Setelah melalui rangkaian penyidikan, berkas perkara para tersangka kini telah resmi dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke pihak kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.


Pelimpahan berkas tersebut menandai masuknya perkara ke tahap berikutnya dalam proses peradilan. 

Pihak kepolisian menyatakan seluruh kelengkapan administrasi dan alat bukti telah diserahkan, sehingga jaksa penuntut umum dapat segera menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pelimpahan ke pengadilan.

Dengan bergulirnya proses hukum ini, aparat penegak hukum berharap dapat memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi para pelaku. 

Masyarakat pun diimbau untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, khususnya pencurian ternak yang kerap meresahkan warga.

Penyidik Kepolisian Sektor Mare telah melimpahkan barkas kasus sindikat Pencurian ternak sapi di Desa Lakukan, Kecamatan Mare ke Kejaksaan Cabang Kajuara.


Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bone, Faisah SH MH mengatakan, berkas perkara tersebut di tangani Kejaksaan Negeri Bone Cabang Kajuara.

"Berkas kasusnya ditangani Kejaksaan Negeri Cabang Kajuara karena kebetulan Polsek Mare berada di wilayah mereka." Katanya.

Kapolsek Mare, AKP Nawir mengatakan, berkas perkara para tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan sekarang pihaknya menunggu P21 untuk penyerahan tersangka.

"Semua berkasnya telah kita limpahkan. Sementara kita tunggu P21," katanya menjelaskan.

Sebekumnya diberitakan, Kepolisian Resort Bone menggulung sindikat pencurian ternak sapi dengan TKP Labalena, Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Delapan orang pelaku yang tertangkap. Diantaranya, AS, TA, IS, DA, dan BA mereka bertindak sebagai eksekutor. Tiga pelaku lain adalah penadah, RA, AG, SA. Mereka diringkus pada Sabtu (08/01/22).

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Benny Pornika mengatakan dari hasil interogasi. Otak pencurian tersebut adalah AS. 

"Betul pelaku telah diamankan bersama barang bukti," tegasnya.

AS diduga merencakan pencurian tersebut lantaran kecewa dukungannya kalah dalam Pilkades lalu.

Dalam pengakuannya, AS memanggil rekanya untuk melakukan pencurian hewan terhadap milik korban dimana sebelumnya salah satu calon kepada desa yang di dukung oleh AS kalah dalam pemilihan dan saat itulah dia merencanakan bersama rekannya.

Hingga tepatnya pada hari Sabtu dini hari tanggal 8 Januari 2022 sekira jam 03.00 Wita berhasil mengambil 5 ( lima ) ekor sapi dengan menggunakan 2 buah mobil pick up sebagai sarana untuk memuat hasil curian.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sindikat Pencuri Sapi A. Sudar Cs Segera Disidangkan, Jaksa Terima Berkas
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }