Editor: wiwink/timurkota
TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Narkoba Polres Bone kembali melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti paket sabu berkukuran besar.
Pengungkapan kasus narkoba dirilis pada Kamis (21/10/21) pukul 09.30 Wita.
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIK MSi mengatakan, penangkapan dari pengembangan berdasarkan informasi masyarakat.
Tiga pelaku diamankan masing-masing, MM, IB, WB di Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone, Selasa 12 Oktober pukul 21.00, Wita.
"54 gram sabu, tiga pelaku kita amankan merupakan jaringan dan dikendalikan napi di lapas Tarakan," kata Kapolres Bone.