Iklan

Baru 49 Hari Menjabat, Kapolres Bone Tanggkap 27 Pelaku Narkoba

timurkota.com_official
Rabu, Oktober 06, 2021 | 4:56 PM WIB Last Updated 2021-10-06T10:03:01Z


Editor: Wiwink/timurkota

TIMURKOTA.COM, BONE-
Terhitung sejak 13 Agustus 2021, AKBP Ardiansyah SIK MSi menduduki kuris Kapolres Bone. Jika dihitung, maka ia telah 49 hari menjabat hingga Rabu (06/10/21).


Di sepanjang karirnya di kampung halaman, Kapolres telah membuktikan diri mempunyai komitmen kuat untuk memberantas peredaran narkotika. Khusus kasus penyalahguaan sabu sedikitnya 27 pelaku diringkus. 


"Alhamdulillah selama saya menjabat ada 27 pelaku kita amankan, ada beberapa kategori keterlibatannya seperti yang dua orang hari ini termasuk pengedar internasional jaringan Malaysia," katanya menjelaskan.


Data yang diperolah timurkota.com dari Polda Sulawesi Selatan khusus pada bulan September 2021. Polres Bone menduduki peringkat ketiga jumlah terbanyak pengungkapan kasus narkoba dari seluruh Kepolisian Resort di bawah naungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.


AKBP Ardiansyah berharap kepada masyarakat untuk tetap mendukung kepolisian dalam hal pengungkapan kasus narkoba.


"Serangkaian penangkapan ini menjawab tantangan dari masyarakat. Selama kita bersama-sama maka pemberantasan narkoba mampu kita lakukan," katanya lagi.


Motor Dinas Oknum Kades Digunakan Jual Sabu 


Motor dinas merek Suzuki Smash dengan nomor polisi DD 4847 WW milik oknum kades diamankan Satuan Narkoba Polres Bone setelah ditemukan digunkakan untuk melakukan transaksi jual beli narkoba.


"Motor dari milik oknum kades,  ini duganakan pelaku bernisial DS yang tak lain adalah salah seorang RT," terang Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIK MSi di Mapolres Bone, Rabu (06/10/21)


Terkait keterlibatan pemilik motor, polisi masih melakukan pengembangan. Setelah dimintai keterangan, dari pengakuannya hanya dipinjam.


"Keterangan awal hanya dipinjam tapi kami masih melakukan pendalaman," tutup dia.


Dalam pengungkapan kasus ini ada dua pelaku merupakan kurir internasional diamankan diantaranya berinsial AE dan DS. Keduanya tangkap di Desa Itterung, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan Minggu (03/10/21).



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Baru 49 Hari Menjabat, Kapolres Bone Tanggkap 27 Pelaku Narkoba

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan