TIMURKOTA.COM, BULUKUMBA- Di tengah pemberlakuan PPKM dan larangan terjadi kerumunan. Maka pemerintah Kabupaten Bulukumba meluncurkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Khusus mereka yang ingin mengurus KTP bisa dilakukan dengan menggunakan pesan WhatsApp. Warga tak perlu lagi ke kantor capil mengangtre berjam-jam. Progrsm layanana administrasi kependudukan (Adminduk) melalui sistem online itu cukup dengan pesan WhatsApp.
Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, mengatakan, bukan hanya KTP, dokumen kependudakan lain seperti KK, Akte Kelahiran juga diberlakukan hal sama.
"Warga tak perlu berkali-kali datang. Bahkan warga tinggal menerima jika selesai karena diantarkan ke rumahnya," kata, bupati menjelaskan.
Bupati menambahkan, layanan tersebut memudahkan bagi warga yang ingin mengurus dokument. Mungkin biasanya membutuhkan waktu cukup lama. Namun dengan program itu prosesnya cepat.